Petinggi Ditahan Korupsi, OJK Pastikan KoinP2P Tunjuk Pengurus Sementara

Petinggi Ditahan Korupsi, OJK Pastikan KoinP2P Tunjuk Pengurus Sementara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: NET)

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguraikan perkembangan mutakhir ihwal kelangsungan bisnis fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang merupakan bagian dari PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks), seiring penahanan tiga petinggi entitas tersebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.

Adapun penahanan 3 petinggi KoinP2P menjadi langkah lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana. Seiring berlangsungnya proses hukum tersebut, OJK sudah meminta jajaran pengurus KoinP2P menunjuk sosok yang bertanggung jawab atau penanggung jawab sementara (caretaker) guna mengurus perseroan selama belum ada pengangkatan direksi serta komisaris baru.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan KoinP2P sudah menetapkan penanggung jawab sementara korporasi. 

"KoinP2P telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada caretaker, sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8).

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan saat ini aktivitas operasional KoinP2P tetap berjalan. Akan tetapi, dia menyatakan fintech lending itu tidak lagi menjalankan penyaluran pembiayaan baru. "Sebab, KoinP2P telah dikenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sejak 29 Mei 2026," tuturnya.

Sebelumnya, Agusman pun mengutarakan OJK meminta KoinP2P agar melaksanakan langkah pembenahan, antara lain penyelesaian tindak lanjut hasil audit sebelumnya, penguatan tata kelola, beserta kepatuhan. Di samping itu, diminta memprioritaskan penyelesaian pendanaan bermasalah dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen, serta penguatan ekuitas korporasi.

Terkait kasus yang menjerat KoinP2P tersebut, OJK turut menjalankan pemeriksaan khusus ataupun audit investigatif sesuai aturan yang berlaku. Agusman menyampaikan peninjauan berkaitan dugaan pelanggaran ketentuan oleh KoinP2P terus dilakukan pendalaman, antara lain menyangkut aspek tata kelola penyelenggara dan penyampaian laporan kepada OJK.

Berdasarkan laman resmi perusahaan, KoinP2P tercatat mempunyai tingkat kredit macet secara agregat atau TWP90 sejumlah 80,27% per 7 Agustus 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index