BPS Catat Angka Backlog Kepemilikan Rumah di Indonesia Menurun Sebesar 3,46 Juta

BPS Catat Angka Backlog Kepemilikan Rumah di Indonesia Menurun Sebesar 3,46 Juta
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: NET)

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan angka ketimpangan (backlog) kepemilikan hunian di Indonesia mencatatkan penurunan hingga 3,46 juta keluarga sepanjang kurun waktu 2020 sampai 2026. 

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa penurunan secara konsisten tersebut menggambarkan adanya tren positif dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal nasional di tengah dorongan program penyediaan rumah negara.

"Backlog kepemilikan rumah terus mengalami penurunan secara konsisten sejak tahun 2020 hingga 2026. Jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah turun dari 12,75 juta rumah tangga pada tahun 2020 menjadi 9,29 juta rumah tangga pada tahun 2026," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/8/2026).

Amalia memaparkan, secara persentase, backlog kepemilikan keluarga menyusut dari 17,52% pada 2020 menjadi 12,39% dari total keluarga nasional pada tahun ini. 

Di samping kepemilikan, backlog kelayakhunian hunian secara nasional pun membukukan penurunan sebanyak 762.763 keluarga, yakni dari 18,77 juta pada 2025 menjadi 18,01 juta keluarga pada 2026. 

Walau demikian, BPS mencatat Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, serta Jawa Tengah masih menjadi tiga daerah penyumbang angka backlog kelayakhunian terbesar di Indonesia.

Seirama dengan hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemutakhiran data makro BPS berbasis By Name By Address (BNBA) menjadi acuan utama Kementerian PKP dalam menyalurkan berbagai bantuan hunian.

Adapun intervensi pemerintah seperti rumah subsidi, BSPS, hingga Program 3 Juta Rumah bakal diintegrasikan memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menjangkau masyarakat desil 1 hingga desil 4. 

Guna memperkuat akuntabilitas serta verifikasi faktual di lapangan, pemerintah pun mengoptimalkan aplikasi Go PKP sebagai instrumen pelaporan pembangunan rumah secara transparan dan berkala.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kebijakan perumahan yang tepat sasaran harus lahir dari data yang kuat. Kami bekerja berbasiskan data, dan terima kasih BPS atas sinergi penuhnya," pungkas Ara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index