Strategi IESR Agar Pemerintah Berhasil Wujudkan Target PLTS 100 GW Tercepat

Strategi IESR Agar Pemerintah Berhasil Wujudkan Target PLTS 100 GW Tercepat
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa. (Foto: NET)

JAKARTA — Otoritas perlu menuntaskan sejumlah kendala mendasar supaya target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) bisa diwujudkan. 

CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpendapat target tersebut masih mungkin direalisasikan, namun memerlukan perombakan besar dalam manajemen proyek serta sinergi lintas kementerian dan lembaga. 

"Bisa enggak membangun 100 GW dalam waktu tiga tahun? Bisa, kalau hambatan-hambatan ini diatasi," kata Fabby dalam Media Briefing IESR di Jakarta, Rabu (6/8/2026).

Menurut Fabby, rintangan awal yaitu memastikan ketersediaan proyek PLTS yang memenuhi kriteria finansial (bankable) sehingga sanggup memikat pendanaan dari pihak perbankan. 

Pada saat bersamaan, daya tampung jaringan transmisi dan distribusi listrik pun wajib ditingkatkan agar mampu mengakomodasi tambahan aliran listrik dari PLTS dalam skala besar. 

Dia menambahkan kerja sama antarkementerian dan lembaga menjadi rintangan selanjutnya. Program PLTS 100 GW mencakup beragam poin, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, pendanaan, pengembangan industri domestik, sampai pelaksanaan di level pemerintahan daerah.

"Koordinasi paling susah di Indonesia, padahal program ini butuh koordinasi," ujarnya. 

Fabby juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kepastian kebijakan supaya arah program tidak bergeser di tengah pelaksanaan. Baginya, pergantian aturan maupun prioritas teknologi hanya bakal menghambat penerapan. 

Selain kepastian regulasi, mekanisme penetapan harga (pricing) dan skema pembiayaan wajib dibentuk secara gamblang agar sanggup menarik penanaman modal. 

Saat ini, otoritas tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program PLTS 100 GW. Namun, Fabby memberi peringatan regulasi tersebut wajib sanggup menuntaskan beragam rintangan penerapan, bukan cuma menjadi payung hukum. 

"Kalau hanya sekadar Perpres tanpa mengatasi tantangan ini, enggak akan ada akselerasi," katanya.

Dia turut memandang tahapan pengembangan proyek wajib diakselerasi secara nyata. Sekarang, pendirian satu proyek PLTS memerlukan durasi sekitar empat hingga lima tahun sejak fase perancangan hingga siap beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD). 

Oleh karena itu, seluruh proses mulai dari perancangan, pengadaan, perizinan, sampai konstruksi wajib dipangkas apabila otoritas ingin mengejar target 100 GW dalam kurun waktu tiga tahun. 

Di luar aspek pendirian pembangkit, IESR berpandangan program itu pun wajib menjadi sarana transisi energi yang adil. 

Fabby menuturkan pengembangan PLTS semestinya tidak sekadar menambah volume listrik nasional, tetapi juga memperluas jangkauan energi, menekan emisi, membuka lapangan kerja, serta memacu aktivitas ekonomi di daerah. 

Menurutnya, masih ada belasan ribu desa yang belum merasakan aliran listrik bermutu dan layanan selama 24 jam. Program PLTS 100 GW dianggap bisa menjadi salah satu jawaban untuk memperluas pemerataan jangkauan energi. 

"Yang penting, program ini juga harus menciptakan lapangan kerja dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index