Danantara Setor Dividen Rp 120 T ke Kas Negara Tahun Ini

Danantara Setor Dividen Rp 120 T ke Kas Negara Tahun Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA - Danantara berencana menyerahkan dividen bernilai besar kepada kas negara sepanjang tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pembagian keuntungan dari Danantara tersebut tembus hingga Rp 120 triliun pada tahun ini. 

Nantinya, setoran dividen itu bakal berfungsi sebagai tambahan pemasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Purbaya menyampaikan bahwa diskusi terkait penyerahan dividen Danantara ini sudah rampung. Pihak Kementerian Keuangan kini hanya menanti jadwal pencairan atau pengiriman dana tersebut kepada kas pemerintah.

"Sudah dibahas, sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan dia mau kirimkan," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan keterangan Purbaya, besaran dividen Danantara yang menyentuh angka Rp 120 triliun tersebut merupakan keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Sementara itu, diskusi mengenai nominal setoran untuk tahun depan masih belum dilakukan. Purbaya menilai lonjakan dividen ini pastinya bakal memberikan dampak positif bagi kesehatan fiskal negara, mengingat perolehan dividen pada tahun-tahun terdahulu biasanya berkisar di angka Rp 190 triliun.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya kami cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen, kalau meningkat menjadi Rp 120 triliun kan bagus," ujarnya.

Dana setoran tersebut ke depannya bakal dicatat ke dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lain. Walau telah dipastikan, Purbaya menegaskan bahwa pemasukan dividen sekitar Rp 120 triliun ini belum dicantumkan ke dalam asumsi dasar penerimaan APBN 2026. 

Mengenai rincian sumber perhitungan dividen tersebut—baik dari hasil BUMN maupun kinerja investasi—Purbaya mengaku tidak mengetahuinya secara mendalam.

"Saya enggak tahu itu. Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung juga tumbuh besar," katanya.

Purbaya menambahkan, otoritas pemerintah memang sengaja belum memasukkan potensi pemasukan itu ke dalam kalkulasi awal APBN 2026 guna menjaga prinsip kehati-hati keuangan negara. 

Menurutnya, apabila pendapatan yang belum pasti dicatat sejak awal sementara pengeluaran telanjur dirancang, negara berpotensi menghadapi risiko keuangan jika dananya gagal cair sesuai jadwal.

Langkah ini membuat dana Rp 120 triliun tersebut akan diposisikan sebagai bonus penerimaan di luar perhitungan baku APBN 2026 jika benar-benar terealisasi.

 Tambahan pemasukan ini berpeluang memperluas ruang fiskal pemerintah sekaligus menekan angka defisit anggaran. Berdasarkan outlook APBN 2026, target defisit anggaran dipatok pada level 2,85% dari produk domestik bruto (PDB).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index