BPK & Kejaksaan Turun Tangan Selesaikan LRT City Mangkrak

BPK & Kejaksaan Turun Tangan Selesaikan LRT City Mangkrak
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto: NET)

JAKARTA — Pemerintah mulai merumuskan langkah penyelesaian terkait persoalan yang mendera konsumen proyek hunian terintegrasi transportasi atau transit oriented development (TOD) LRT City. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengemukakan bahwa sejumlah lembaga telah digandeng guna merumuskan jalan keluar terbaik.

Maruarar, yang lekat disapa Ara, menjelaskan bahwa dirinya telah membangun komunikasi intensif dengan pelbagai pihak, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kejaksaan.

"Ini kan saya sudah bicara sama BPK, saya sudah bicara dengan BPKP. Saya juga sudah ditugaskan dari Kementerian PKP dan Kejaksaan untuk membuat kronologisnya dan usulan solusi," ujar Ara, Kamis (28/8/2026).

Dia menerangkan, pemerintah turut membuka ruang seluas-luasnya bagi para konsumen untuk memaparkan pandangan serta usulan dalam proses pencarian solusi. Sewaktu pertemuan bersama konsumen beberapa waktu lalu, Ara mengaku telah meminta mereka supaya ikut serta merinci perkara yang dihadapi beserta usulan jalan keluarnya.

"Nanti kami akan undang. Yang pasti saya sudah sampaikan," ucapnya.

Ara memaparkan bahwa pembahasan terkait penuntasan masalah tersebut pun telah menjadi perhatian khusus Danantara. Menurutnya, pemerintah bakal mempertemukan pelbagai pihak demi mencari formula penyelesaian yang dipandang paling ideal.

"Pak Dony (Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria) kalau enggak salah sudah mulai membahas di internal. Nanti kami cari solusi yang terbaik," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menyatakan kesiapannya menggelontorkan dana sebesar Rp456 miliar untuk merampungkan hak lebih dari 2.000 konsumen yang telanjur menyetorkan dana demi kepemilikan hunian di LRT City. 

Dony Oskaria menyampaikan bahwa sumber pendanaan guna menuntaskan proyek itu bakal melibatkan sokongan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kendati demikian, dia menekankan bahwa skema yang dirancang bukan sekadar fasilitas pembiayaan konvensional.

Danantara mempertimbangkan opsi penyuntikan modal atau equity injection agar polemik proyek rampung dan para konsumen memperoleh kepastian hukum serta materiil.

“Ya nanti akan ada bentuknya equity injection untuk penyelesaian, karena tidak boleh orang terzalimi dengan hal-hal begitu,” tutur Dony.

Sementara itu, PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) beberapa waktu lalu memastikan komitmennya untuk terus melanjutkan perampungan proyek-proyek apartemen LRT City secara bertahap di tengah himpitan likuiditas serta proses restrukturisasi perseroan.

Di sisi lain, perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para konsumen atas keterlambatan proses serah terima unit maupun pengembalian dana (refund) yang dikeluhkan sejumlah pembeli belakangan ini.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas kondisi yang saat ini dihadapi, termasuk adanya keterlambatan penyelesaian dan serah terima pada beberapa proyek," ujar Direktur Operasi ADCP Farid Budiyanto.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index