JAKARTA - Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk memainkan peran utama dalam pengaturan standar produk halal di dunia.
Kepala Badan Penyelanggara Jaminan Halal (BPJH), Haikal Hassan Baras, yang akrab disapa Babeh Haikal, mengungkapkan ambisi Indonesia untuk menjadi pemimpin global dalam hal standarisasi produk halal. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII pada Senin, 9 Februari 2026.
Ambisi ini berawal dari peran strategis Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, serta potensi besar dalam sektor ekonomi halal. Indonesia berharap bisa menjadi referensi bagi negara-negara lain dalam hal sertifikasi halal dan standar produk halal global.
Peran Indonesia Sebagai Pusat Standar Halal Dunia
Babeh Haikal mengungkapkan bahwa BPJH tengah merancang sistem yang menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan internasional terkait standarisasi halal. "Kami sedang merancang aplikasinya, yaitu Indonesia sebagai pusat standar halal dunia," ujar Haikal.
Indonesia, yang sudah dikenal memiliki berbagai potensi dalam sektor produk halal, kini berupaya memperkuat posisinya dalam tata kelola halal global.
Pada November 2025, BPJH mengadakan forum internasional di Afrika Selatan yang membahas tentang penguatan tata kelola produk halal dunia dengan tema "Global Halal Governance: Strengthening Identity, Trust, and Economic Growth".
Forum tersebut menjadi ajang yang memperkenalkan peran Indonesia dalam menentukan standar halal secara internasional. Dalam forum ini, Indonesia menyampaikan visi untuk menjadi pemimpin dalam hal ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi negara.
Rencana Indonesia Menjadi Pemimpin dalam Standar Halal Internasional
Babeh Haikal menjelaskan bahwa langkah pertama menuju ambisi besar Indonesia ini adalah mengundang negara-negara lain untuk berkumpul di Jakarta pada awal Maret 2026. Dalam pertemuan ini, Indonesia akan menegaskan posisinya sebagai pemimpin dalam standarisasi halal internasional.
"Di bulan Maret, kami akan mengundang semua negara untuk berpartisipasi sebagai panitia, dengan Indonesia sebagai presiden internasional untuk standar halal," jelas Haikal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPJH untuk meningkatkan kolaborasi antarnegara dalam memperkuat tata kelola produk halal global.
Haikal menambahkan bahwa Indonesia, yang memiliki potensi besar dalam sektor halal, ingin menjadikan forum internasional ini sebagai momentum untuk memperkenalkan Indonesia sebagai pusat rujukan dalam standar halal dunia.
Dengan pertemuan ini, Indonesia akan membuktikan kapasitasnya untuk memimpin dan menentukan arah kebijakan halal global.
Percepatan Sertifikasi Halal di Indonesia
Tidak hanya memimpin di tingkat internasional, BPJH juga fokus pada percepatan sertifikasi halal di dalam negeri. Haikal menyoroti pentingnya proses sertifikasi halal yang lebih cepat untuk memajukan industri halal di Indonesia.
Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah mengusulkan agar BPJH bisa menjadi Penyelenggara Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Alam (PPNS).
"Usulan kami adalah BPJH bisa menjadi PPNS, karena ini akan mempercepat proses sertifikasi. Selama ini kita harus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, tapi dengan menjadi PPNS, kami bisa mempercepat semuanya," ujar Haikal.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal produk-produk yang dihasilkan di Indonesia, terutama bagi UMKM dan industri makanan dan minuman yang semakin berkembang pesat.
BPJH berencana agar inisiatif ini bisa dilaksanakan dengan lebih cepat, agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan sertifikasi halal yang semakin meningkat, mengingat Indonesia akan menerapkan regulasi sertifikasi halal wajib pada 2026.
Dengan percepatan proses ini, Indonesia tidak hanya akan memperkuat ekonominya, tetapi juga meningkatkan daya saingnya dalam pasar global.
Potensi Dampak Ekonomi dari Penguatan Tata Kelola Halal
Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar melalui sektor halal. Babeh Haikal menyatakan bahwa dengan penguatan tata kelola halal ini, Indonesia dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 71,8 triliun per tahun.
Tidak hanya itu, sektor halal juga berpotensi mendatangkan penerimaan negara yang signifikan. Diperkirakan, dengan penerapan sistem standar halal internasional ini, Indonesia dapat meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp 6,6 triliun setiap tahunnya.
Selain dampak langsung terhadap ekonomi, sektor halal juga berpotensi membuka lapangan kerja baru. Haikal memprediksi bahwa program standarisasi halal ini dapat menyerap sekitar 65 ribu tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ini mencakup pekerja yang terlibat dalam tahap konstruksi, operasional, serta sektor pendukung lainnya. Dengan demikian, sektor halal di Indonesia diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.
Indonesia sebagai Kekuatan Global dalam Ekonomi Halal
Dengan rencana ini, Indonesia diproyeksikan akan menjadi pemimpin dalam ekonomi halal global. Tidak hanya sektor industri makanan dan minuman, tetapi juga sektor pariwisata halal, fashion halal, dan produk-produk halal lainnya.
Indonesia, dengan potensi besar dan dukungan pemerintah yang kuat, akan menjadi pusat inovasi dan riset halal di dunia. Ke depannya, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak investasi asing di sektor halal dan memperkuat kemitraan dengan negara-negara lain.
Secara keseluruhan, rencana Indonesia untuk memimpin standarisasi halal dunia adalah langkah besar dalam meningkatkan posisi Indonesia di kancah global. BPJH, dengan dukungan pemerintah, berkomitmen untuk mewujudkan tujuan ini pada tahun 2026.
Dengan adanya penguatan tata kelola halal dan percepatan proses sertifikasi, Indonesia tidak hanya akan memperkokoh daya saingnya di sektor halal, tetapi juga menjadi pusat ekonomi halal yang menginspirasi dunia.