BEI Hentikan Sementara Saham COAL karena Ketidakpastian Bisnis Berlanjut

BEI Hentikan Sementara Saham COAL karena Ketidakpastian Bisnis Berlanjut
PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: NET)

JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Black Diamond Resources Tbk. (COAL) mulai Sesi IV perdagangan efek Periodic Call Auction pada Rabu (12/8/2026). 

Penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham COAL dijalankan BEI menyusul adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) perseroan. Saham COAL sendiri terdaftar di Papan Pemantauan Khusus BEI. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto berkata bahwa penghentian sementara perdagangan dilakukan menyusul adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) COAL. 

“Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT Black Diamond Resources Tbk (COAL),” kata Adi dalam pengumuman BEI, Rabu (12/8/2026). 

Adapun penghentian sementara perdagangan saham COAL berlaku di seluruh pasar mulai Sesi IV Perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Rabu (12/8/2026) sampai pengumuman Bursa berikutnya. 

BEI meminta pihak yang berkepentingan agar memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sebelumnya, PT Black Diamond Resources Tbk. (COAL) memperlebar lini bisnis dengan mendirikan entitas anak baru yang bergerak pada sektor pelayaran serta logistik maritim. 

Perseroan mendirikan PT Black Diamond Shipping (BDS) tanggal 29 Maret 2026. Entitas baru tersebut dibentuk sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung kegiatan operasional grup, khususnya pada sektor transportasi batu bara. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, pendirian BDS dituangkan di dalam Akta Pendirian No. 10 bertanggal 29 Maret 2026 dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. 

Direktur Utama COAL Donny Janson Manua menyatakan bahwa pendirian entitas anak tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan memperluas cakupan bisnis. 

“Perseroan telah mendirikan entitas anak baru bernama PT Black Diamond Shipping yang dituangkan dalam Akta Pendirian No. 10 tertanggal 29 Maret 2026 dibuat di hadapan Ina Kartika Sari, SH., M.KN dan telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0025241.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 29 Maret 2026,” ucap Donny dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/4/2026). 

BDS mempunyai modal dasar sebesar Rp5 miliar, dengan modal ditempatkan serta disetor sebesar Rp2 miliar. Dalam struktur kepemilikan, COAL menguasai 99,95% saham atau senilai Rp1,999 miliar dari total modal disetor. 

Adapun entitas anak tersebut bakal berfokus pada sejumlah kegiatan usaha pada sektor maritim, mulai dari angkutan laut dalam negeri dan luar negeri, pengelolaan kapal, jasa keagenan kapal, sampai penyewaan alat transportasi air. 

“Tujuan didirikannya BDS adalah untuk memperluas bisnis Grup Perseroan di bidang (a) angkutan laut dalam negeri untuk barang umum (50131), (b) angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133), (c) angkutan laut luar negeri untuk barang umum (50141), (d) aktivitas pengelolaan kapal (52225), (e) jasa keagenan kapal/agen perkapalan perusahaan pelayaran (52297), dan (f) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air (77312),” tambah Donny. 

Manajemen menegaskan pendirian entitas anak tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi ataupun transaksi material sesuai dengan ketentuan regulator. 

Di samping itu, langkah ekspansi tersebut juga disebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan dalam jangka pendek.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index