Menteri PPN Sebut Tokenisasi RWA Jadi Bagian Pembangunan Nasional 2026

Menteri PPN Sebut Tokenisasi RWA Jadi Bagian Pembangunan Nasional 2026
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengungkapkan bahwa kabinet mulai menggalakkan penggunaan teknologi blockchain lewat tokenisasi aset dunia nyata atau real world assets (RWA) sebagai bagian dari program transformasi digital serta pembangunan nasional.

Rachmat menuturkan pemanfaatan tokenisasi RWA dipandang berdaya guna memperlebar jangkauan investasi serta pembiayaan dengan memfasilitasi berbagai aset, mulai dari surat berharga, komoditas, emas, properti sampai infrastruktur, untuk direpresentasikan ke dalam wujud token digital.

“Tokenisasi aset real world assets merupakan salah satu contoh konkret bagaimana blockchain dapat diterjemahkan menjadi salah satu instrumen penggerak teknologi digital,” kata Rachmat dalam acara Indonesia Blockchain Week 2026, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Rachmat menerangkan di dalam skema itu, aset yang mulanya memerlukan modal lumayan tinggi supaya dapat dijangkau penanam modal sanggup direpresentasikan serta dibagi ke dalam unit yang lebih ringkas. 

Situasi tersebut membuka kesempatan bagi pemodal kecil, menengah, ataupun besar agar terlibat di dalam ekosistem investasi digital.

Menurutnya, tokenisasi pun berdaya dorong menaikkan likuiditas aset yang tadinya cenderung sukar diperjualbelikan sekalian memperluas cakupan terhadap sumber pembiayaan.

Pendayagunaan blockchain, termasuk melalui smart contract, sanggup menopang proses transaksi serta pengelolaan hak atas aset secara jauh lebih tertib. 

Akan tetapi, pengembangan ekosistem tersebut tetap menuntut kesiapan tata kelola, khususnya berkenaan dengan validitas serta legalitas aset yang menjadi fondasi tokenisasi, infrastruktur, serta ekosistem penunjang.

“Karena itu arah ke depan bukan sekadar memperbanyak aset dan tokenisasi, tapi memperluas use case yang memiliki manfaat ekonomi yang jelas. Dengan kerangka tersebut, tokenisasi dapat berkembang semakin sehat,” katanya lagi.

Pemerintah memandang pemanfaatan blockchain wajib ditempatkan di dalam koridor pembangunan nasional, utamanya guna menopang pengembangan ekonomi digital, pemerintahan digital, serta tata kelola data yang jauh lebih transparan.

Teknologi blockchain pun sanggup mereduksi ketimpangan, sebab mampu mempertemukan seluruh lini pelaku pembangunan dari level desa sampai level internasional.

Oleh sebab itu, kemajuan teknologi tidak sekadar ditujukan untuk mengejar digitalisasi, melainkan mesti sanggup menjawab tuntutan pembangunan, mengoptimalkan efisiensi, transparansi, traceability, integritas, serta kepercayaan dalam aktivitas ekonomi.

Rachmat menuturkan transformasi digital sendiri menjelma sebagai komponen krusial di dalam agenda pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 sebagai pengungkit transformasi ekonomi serta tata kelola.

Di dalam RPJMN 2025-2029, transformasi digital ditopang oleh tiga pilar utama, yakni masyarakat digital, infrastruktur digital, serta pemerintahan digital. Penanaman modal teknologi baru, penguatan ekosistem data, riset, serta inovasi pun menjadi elemen dari agenda tersebut.

Pemerintah mematok target agar transformasi digital pada akhirnya sanggup menyumbangkan andil terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih bermutu, dengan kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) ditargetkan menyentuh kisaran 12-13 persen pada 2029.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index