Suku Bunga BI Diprediksi Bertahan di Level 5,75 Persen

Suku Bunga BI Diprediksi Bertahan di Level 5,75 Persen
Ekonom: BI-Rate Perlu Tetap 5,75 Persen Demi Kehati-Hatian [FOTO: NET].

JAKARTA - Sejumlah kalangan ekonom memandang bahwa BI-Rate perlu dijaga pada posisi 5,75 persen dalam agenda Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia bulan Juli 2026 ini, mengingat pentingnya sikap waspada seusai langkah pengetatan moneter lewat kenaikan kumulatif 100 basis poin (bps) yang dimulai sejak Mei 2026.

"Berhubung investor global sudah kembali hadir di pasar saham dan juga pasar SUN kami, sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di bawah Rp17.899 per dolar AS, maka kami perkirakan BI-Rate masih (perlu) tetap 5,75 persen," kata Ekonom Makro Bank Tabungan Negara (BTN) Myrdal Gunarto, dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia mengingatkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada bulan lalu justru menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan periode Mei 2026. Kondisi tersebut memberikan indikasi bahwa fase puncak kebutuhan valas di dalam negeri telah terlampaui. 

Menurutnya, tekanan yang mulai merangkak naik saat ini bersumber dari pos impor minyak seiring kembali melambungnya harga komoditas minyak dunia. Walau demikian, tingkat inflasi konsumen diproyeksikan tetap terkendali di bawah kisaran 3,5 persen pada Juli 2026.

"Perekonomian kami saat ini butuh iklim bunga yang bisa dorong pertumbuhan ekonomi bisa lebih agresif lagi. Itu agar pertumbuhan ekonomi kami bisa terakselerasi lagi dari aspek konsumsi, investasi, maupun untuk pembiayaan ekspor," kata Myrdal.

Secara terpisah, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede mengemukakan bahwa argumen utama untuk menahan suku bunga acuan adalah laju inflasi yang memang merangkak naik, namun masih berada dalam batas target sasaran. 

Angka inflasi Juni 2026 tercatat meninggi menjadi 3,34 persen secara tahunan dari posisi sebelumnya sebesar 308 persen pada Mei 2026, yang mayoritas dipicu oleh tekanan biaya akibat pelemahan nilai tukar rupiah, sektor transportasi, serta kenaikan harga produk impor.

Konstelasi kenaikan inflasi ini memang menuntut kewaspadaan, namun belum dianggap cukup kuat untuk memicu kenaikan suku bunga lanjutan selama stabilitas rupiah beserta ekspektasi inflasi terjaga dengan baik. 

Kendati demikian, Josua tidak menampik bahwa potensi kenaikan suku bunga tetap terbuka seandainya nilai tukar rupiah bergerak di luar kendali, arus modal keluar melonjak, atau kepercayaan pasar terhadap kapabilitas bank sentral dalam menjaga stabilitas mulai goyah.

Ia mengingatkan bahwa tekanan dari faktor eksternal masih tergolong besar karena posisi dolar AS cenderung tangguh, arah kebijakan suku bunga AS tetap restriktif, harga minyak sangat rentan terhadap dinamika geopolitik, serta neraca perdagangan Indonesia mulai memperlihatkan indikasi pelemahan. 

Sepanjang Mei 2026, Indonesia bahkan membukukan defisit perdagangan senilai 1,16 miliar dolar AS, yang menjadi catatan defisit pertama dalam kurun waktu lebih dari enam tahun akibat impor yang tumbuh lebih agresif daripada kinerja ekspor.

Apabila bank sentral kembali mengerek suku bunga, menurut Josua, langkah tersebut lebih difokuskan untuk meredam tekanan terhadap rupiah serta mengamankan arus modal ketimbang mengendalikan inflasi semata. 

Pasalnya, inflasi saat ini lebih banyak digerakkan oleh faktor biaya produksi dan pasokan, sehingga kenaikan suku bunga hanya akan memberikan dampak secara tidak langsung lewat mekanisme stabilisasi nilai tukar rupiah.

Di sisi lain, pergerakan arus portofolio memperlihatkan bahwa fondasi penyokong rupiah masih terbilang rapuh. 

Walaupun catatan masuknya arus bersih mencapai 5,65 miliar dolar AS sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebagian besar dana tersebut tertopang oleh instrumen SRBI dan obligasi, sementara pasar saham masih mengalami arus keluar dan nilai tukar rupiah tetap tertekan melemah ke kisaran Rp17.895 saat penutupan perdagangan Jumat (17/7/2026) lalu.

"Ini menunjukkan pola aliran dana yang sensitif terhadap imbal hasil dan mudah berbalik," ujar Josua.

Jika Bank Indonesia memilih untuk mempertahankan suku bunga, Josua menilai langkah tersebut bukanlah cerminan hilangnya ruang kebijakan bank sentral, melainkan wujud penerapan prinsip kehati-hatian. 

Menurut pandangannya, otoritas moneter perlu memberikan jeda waktu agar dampak kenaikan suku bunga sebesar 100 bps dapat meresap secara optimal ke sektor pasar uang, obligasi, nilai tukar, penyaluran kredit, hingga ekspektasi inflasi. Pengetatan suku bunga susulan yang terlalu terburu-buru justru berisiko memunculkan persepsi kepanikan yang pada akhirnya malah membebani laju pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, menurut Josua, keputusan untuk mempertahankan suku bunga yang diiringi komunikasi publik secara tegas jauh lebih menyehatkan daripada sekadar menaikkannya demi merespons sentimen jangka pendek.

Pandangan senada turut disuarakan oleh Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky. Ia mencatat bahwa arus masuk portofolio modal asing ke Indonesia sempat membaik pada rentang 15 Juni sampai 15 Juli 2026, dengan perolehan arus bersih menyentuh angka 0,70 miliar dolar AS. 

Kendati demikian, nilai tukar rupiah justru mengalami depresiasi sebesar 2,09 persen secara bulanan (month to month/mtm) dari posisi Rp17.690 per dolar AS pada 15 Juni menjadi Rp18.060 per dolar AS per 15 Juli 2026, kendati terjadi peningkatan aliran modal masuk portofolio.

Sekalipun rupiah terus berada di bawah tekanan, posisi cadangan devisa Indonesia justru terkerek naik dari 144,9 miliar dolar AS pada Mei 2026 menjadi 145,6 miliar dolar AS pada Juni 2026, yang menandai kenaikan bulanan perdana sejak Januari 2026. 

Dari dimensi inflasi, LPEM FEB UI memproyeksikan laju inflasi bakal tetap berada dalam koridor target Bank Indonesia, sekalipun risiko kenaikan kian membayangi akibat eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mendongkrak harga energi global serta memicu imported inflation.

Lebih lanjut, pengetatan moneter yang lebih agresif dinilai LPEM FEB UI hanya akan memberikan sokongan tambahan yang sangat terbatas bagi rupiah, sementara di sisi lain justru membebankan ongkos ekonomi yang jauh lebih tinggi terhadap ekspansi kredit domestik, aktivitas investasi, serta roda perekonomian secara keseluruhan.

"Kami memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur mendatang sambil mengevaluasi dampak pengetatan kebijakan terbaru terhadap nilai tukar, inflasi, dan aktivitas ekonomi domestik," kata Riefky.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index