JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggantikan posisi Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri demi menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa guna mengisi posisi Nanik S. Deyang, Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Wamentan Sudaryono. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers kepada para wartawan pada Rabu, 22 Juli 2026.
"Pak Presiden [Presiden RI Prabowo Subianto] memutuskan agar pak Sudaryono Wakil Menteri Pertanian yang menggantikan Bu Nanik," ujar Prasetyo Hadi.
Menurutnya, pertimbangan utama penunjukan tersebut dikarenakan Sudaryono telah mengikuti konsep program makan bergizi gratis sejak awal serta turut mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait konsep tersebut.
Di samping itu, Sudaryono dinilai memiliki andil nyata dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian Pertanian, seperti penyediaan pasokan bahan baku pangan yang selama ini ditopang dan disokong oleh kementerian tersebut dalam satu ekosistem terpadu.
Catatan Harta Mengacu pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses per tanggal 22 Juli 2026, Sudaryono tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp31,39 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan: Rp69,69 miliar
Tanah dan bangunan seluas 144 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp450 juta.
Tanah seluas 144 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp500 juta.
Tanah dan bangunan seluas 25 m2/25 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp550 juta.
Tanah dan bangunan seluas 108 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri senilai Rp1,6 miliar.
Tanah seluas 990 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp650 juta.
Tanah seluas 323 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp900 juta.
Tanah seluas 144 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp500 juta.
Tanah dan bangunan seluas 144 m2/220 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp1,35 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri senilai Rp16 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 140 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Sukoharjo, hasil sendiri senilai Rp550 juta.
Tanah dan bangunan seluas 554 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar.
Tanah seluas 6.010 m2 di Kabupaten/Kota Jepara, hasil sendiri senilai Rp600 juta.
Tanah seluas 19.440 m2 di Kabupaten/Kota Jepara, hasil sendiri senilai Rp1,94 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 237 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri senilai Rp9 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 2.050 m2/1.800 m2 di Kabupaten/Kota Klaten, hasil sendiri senilai Rp14 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 54 m2/50 m2 di Kabupaten/Kota Sukoharjo, hasil sendiri senilai Rp200 juta.
Tanah seluas 1.500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp4 miliar.
Tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp4 miliar.
Tanah seluas 1.500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp3 miliar.
Tanah seluas 83 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp4,2 miliar.
Tanah seluas 83 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp4,2 miliar.
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp1,07 miliar
Mobil Toyota Fortuner tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp250 juta.
Mobil Toyota Innova tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp150 juta.
Mobil Toyota Fortuner tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp350 juta.
Motor Bebek tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp13,9 juta.
Mobil Toyota Innova tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp311 juta.
C. Surat Berharga: Rp7,64 miliar D. Kas dan Setara Kas: Rp13,34 miliar
Dengan demikian, subtotal kekayaan Sudaryono mencapai Rp91,76 miliar. Kendati demikian, Sudaryono juga tercatat memiliki tanggungan utang senilai Rp60,36 miliar. Alhasil, akumulasi total kekayaan bersih Sudaryono berada di angka Rp31,39 miliar. Jumlah kekayaan tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan laporan awal pada saat dirinya mulai menjabat pada tahun 2024 lalu, yakni sebesar Rp8,86 miliar.