Mendag RI dan Menlu Cili Bahas Optimalisasi Perjanjian IC-CEPA

Mendag RI dan Menlu Cili Bahas Optimalisasi Perjanjian IC-CEPA
RI-Cili Percepat Optimalisasi IC-CEPA untuk Perdagangan Lebih Besar [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Budi Santoso mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Cili José Francisco Pérez Mackenna guna mendiskusikan perihal kerja sama ekonomi, terkhusus melalui upaya maksimalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Cili (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/IC-CEPA).

"Indonesia dan Cili sudah memiliki perjanjian dagang IC-CEPA. Hal yang perlu kedua negara lakukan selanjutnya adalah mengoptimalkan perjanjian ini untuk meningkatkan nilai perdagangan sekaligus memperluas akses pasar kedua negara," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi menggarisbawahi komitmen kuat Indonesia terkait implementasi perjanjian IC-CEPA yang terus digodok serta direalisasikan secara bertahap.

Pemerintah Indonesia tercatat telah memberlakukan kesepakatan tersebut untuk sektor perdagangan barang sejak tahun 2019, disusul kemudian oleh sektor perdagangan jasa pada tahun 2025.

Selain itu, kedua negara juga telah resmi meneken dokumen pernyataan bersama mengenai dimulainya perundingan pada sektor investasi di tahun 2024.

"Perundingan dan implementasi IC-CEPA kami lakukan bertahap berdasarkan prioritas. Kami harap, perundingan sektor investasi bisa diselesaikan secara intensif melalui serangkaian pertemuan virtual tahun ini," kata Budi.

Di samping itu, Budi memandang bahwa volume perdagangan antara Indonesia dengan Cili masih menyimpan potensi yang sangat luas untuk terus digenjot. Demi semakin memaksimalkan neraca dagang kedua belah pihak, sinergi serta komunikasi yang intensif di antara para pelaku usaha dari masing-masing negara perlu mendapatkan dukungan penuh.

Sebagai langkah konkret, ia turut mengusulkan pembentukan sebuah wadah forum pengusaha yang mempertemukan langsung para investor, eksportir, serta importir dari Indonesia dan Cili.

Berdasarkan catatan statistik, Cili menduduki peringkat ke-46 sebagai negara tujuan utama ekspor Indonesia sekaligus menempati posisi ke-65 sebagai negara penyuplai impor bagi Tanah Air. Sepanjang kurun waktu Januari hingga Mei 2026, total nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Cili menyentuh angka 226,2 juta dolar AS. 

Dari jumlah tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Cili tercatat sebesar 179,1 juta dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Cili berada di angka 47,1 juta dolar AS, sehingga Indonesia mengantongi surplus sebesar 132,1 juta dolar AS terhadap Cili.

Sementara itu, pada sepanjang tahun 2025 lalu, total transaksi perdagangan bilateral tercatat senilai 535,5 juta dolar AS, dengan rincian ekspor Indonesia ke Cili mencapai 441,5 juta dolar AS dan impor sebesar 94,0 juta dolar AS, yang memberikan surplus bagi Indonesia sebesar 347,5 juta dolar AS.

Adapun komoditas unggulan yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke Cili di antaranya meliputi produk mobil beserta kendaraan bermotor lain, pupuk mineral maupun kimia, serta aneka ragam jenis alas kaki. Sebaliknya, komoditas utama yang diimpor Indonesia dari Cili mencakup produk ikan beku, bubur kayu kimia, pupuk mineral dan kimia, pati, serta buah anggur.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index