Jakarta - Cara menghitung tarif listrik per kWh menjadi hal penting untuk dipahami agar pengguna listrik bisa mengetahui besaran biaya yang harus dibayar setiap bulan.
Memahami cara menghitung tarif listrik per kWh membantu rumah tangga maupun kantor memperkirakan pengeluaran listrik dan mengelola pemakaian energi secara efisien.
Dalam praktiknya, tagihan listrik dihitung berdasarkan jumlah kWh yang digunakan dikalikan tarif per kWh sesuai golongan daya listrik masing-masing pelanggan.
Dengan mengetahui tarif ini, pengguna bisa lebih mudah memantau konsumsi listrik, mengatur penggunaan peralatan, dan mencegah pemborosan energi.
Selain itu, faktor lain seperti biaya administrasi, pajak, dan subsidi juga dapat memengaruhi total tagihan listrik, sehingga memahami cara menghitung tarif listrik per kWh secara menyeluruh sangat membantu dalam perencanaan anggaran bulanan.
Apa Itu kWh?
kWh adalah kependekan dari kilowatt hour atau kilowatt jam, yaitu satuan yang digunakan untuk mengukur jumlah energi listrik yang digunakan, di mana 1 kWh menunjukkan penggunaan daya sebesar 100 watt selama satu jam.
Semakin tinggi angka kWh yang tercatat dalam penggunaan listrik di rumah, semakin besar pula biaya listrik yang harus dibayarkan oleh pemilik rumah.
Cara Menghitung Penggunaan kWh
Pada dasarnya, menghitung konsumsi kWh di rumah cukup sederhana. Rumus yang digunakan adalah:
kWh = (daya perangkat dalam watt × jam penggunaan) ÷ 1000
Sebagai contoh, misalnya kamu memiliki AC dengan daya 400 watt yang dinyalakan selama 10 jam sehari, maka perhitungannya adalah:
kWh = (400 × 10) ÷ 1000
kWh = 4000 ÷ 1000
kWh = 4 kWh
Artinya, AC tersebut mengonsumsi 4 kWh listrik setiap harinya.
Kapasitas Daya Listrik Rumah
Selain menghitung konsumsi kWh, penting juga mengetahui kapasitas daya listrik di rumah. Kapasitas ini diukur dalam satuan VA (Volt Ampere) dan biasanya ditentukan saat pertama kali memasang listrik.
Untuk rumah tangga, tersedia beberapa pilihan daya listrik, antara lain 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang dalam sistem PLN termasuk kategori R1.
Rumah dengan daya listrik antara 3.500 VA hingga 5.500 VA masuk kategori R2. Sedangkan untuk daya di atas 5.500 VA, seperti 6.600 VA atau 7.700 VA, termasuk dalam kategori R3.
Mengetahui kapasitas daya listrik ini penting agar penggunaan perangkat listrik bisa disesuaikan dan tagihan tidak membengkak.
Golongan Tarif Listrik untuk Rumah Tangga
Berikut penjelasan lebih rinci mengenai golongan dan tarif listrik untuk rumah tangga:
Golongan Tarif Listrik Rumah Tangga:
- R-1 Tegangan Rendah (R-1/TR): Meliputi daya listrik 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu), 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
- R-2 Tegangan Rendah (R-2/TR): Daya listrik antara 3.500 VA hingga 5.500 VA.
- R-3 Tegangan Rendah (R-3/TR): Daya listrik sebesar 6.600 VA.
Setiap rumah tangga akan masuk ke salah satu golongan di atas sesuai dengan kebutuhan daya listriknya.
Tarif Listrik per kWh Tahun 2025
Berikut adalah tabel lengkap tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga tahun 2025:
Golongan | Daya Listrik | Tarif per kWh |
|---|---|---|
| R-1/TR | 900 VA | Rp1.352 |
| R-1/TR | 1.300 VA | Rp1.444,70 |
| R-1/TR | 2.200 VA | Rp1.444,70 |
| R-2/TR | 3.500–5.500 VA | Rp1.669,53 |
| R-3/TR | 6.600 VA | Rp1.669,53 |
Dengan mengetahui golongan dan tarif ini, pemilik rumah bisa memperkirakan pengeluaran listrik bulanan berdasarkan kapasitas daya yang digunakan.
Cara Menghitung Tarif Listrik per kWh
Berikut adalah panduan untuk mengetahui cara menghitung tarif listrik per kWh secara praktis:
1. Pahami Komponen Biaya Listrik
Sebelum menghitung, kenali dulu unsur yang membentuk tarif listrik, antara lain:
- Biaya Energi (Energy Charge): Merupakan biaya utama berdasarkan jumlah listrik yang digunakan dalam kWh.
- Biaya Beban (Demand Charge): Biaya tambahan terkait daya tertentu dalam kW, biasanya berlaku untuk pelanggan bisnis atau industri.
- Pajak dan Biaya Lainnya: Tarif listrik juga mencakup pajak dan biaya lain yang berbeda-beda tergantung wilayah.
2. Cek Tagihan Listrik
Langkah selanjutnya adalah meninjau tagihan listrik. Di situ tercantum total konsumsi listrik dalam kWh selama periode tertentu.
3. Hitung Tarif per kWh
Setelah mengetahui total biaya dan konsumsi, tarif per kWh dapat dihitung dengan membagi total biaya listrik (termasuk semua komponen) dengan total kWh yang digunakan.
Rumus sederhananya:
Tarif per kWh = Total Biaya Listrik ÷ Total kWh yang Digunakan
Metode ini memudahkan pengguna untuk memahami berapa biaya yang dikeluarkan per kWh listrik yang dikonsumsi.
Contoh Estimasi Perhitungan Penggunaan Peralatan Listrik Rumah
Sebagai contoh perhitungan perkiraan biaya listrik rumah, kita dapat menghitung berdasarkan lama penggunaan tiap peralatan listrik setiap hari. Misalnya:
- Mesin cuci: Daya 350 watt, digunakan 1 jam per hari ? total 350 watt.
- Kulkas: Daya 350 watt, menyala 24 jam ? total 350 x 24 = 8.400 watt.
- TV: Daya 80 watt, digunakan 5 jam ? total 80 x 5 = 400 watt.
- AC: Daya 800 watt, digunakan 10 jam ? total 800 x 10 = 8.000 watt.
- Lampu: 10 lampu x 25 watt, menyala 12 jam ? total 10 x 25 x 12 = 3.000 watt.
Jumlah total penggunaan daya listrik dalam sehari:
350 + 8.400 + 400 + 8.000 + 3.000 = 19.750 watt
Untuk mengubah watt menjadi kilowatt-hour (kWh), bagi total watt dengan 1.000:
19.750 ÷ 1.000 = 19,75 kWh
Angka ini digunakan untuk menghitung estimasi biaya listrik harian dengan mengalikan tarif dasar listrik sesuai golongan. Jika tarif dasar listrik rumah adalah Rp1.352 per kWh:
19,75 x 1.352 = Rp26.702 per hari
Untuk menghitung perkiraan biaya sebulan, kalikan dengan 30 hari:
26.702 x 30 = Rp801.060
Sehingga, total biaya listrik rumah selama sebulan diperkirakan sebesar Rp801.060.
Perhitungan Listrik per kWh
Untuk menghitung tarif listrik per kWh dari tagihan yang sudah diterima, misalnya tagihan listrik sebulan sebesar Rp801.060, kamu bisa menghitung berdasarkan total penggunaan listrik. Jika rata-rata penggunaan harian adalah 19,75 kWh, maka selama sebulan (30 hari) total pemakaian menjadi:
19,75 x 30 = 592,5 kWh
Selanjutnya, tarif listrik per kWh dapat dihitung dengan membagi total tagihan dengan total kWh:
Rp801.060 ÷ 592,5 kWh = Rp1.352 per kWh
Hasil ini menunjukkan tarif listrik untuk rumah dengan daya 900 VA.
Sebagai penutup, dengan memahami cara menghitung tarif listrik per kWh, kamu bisa memperkirakan biaya bulanan dan mengelola konsumsi listrik di rumah lebih efisien.