Pemerintah Tegaskan Kewarganegaraan 1.512 Anak PMI di Malaysia

Jumat, 04 September 2026 | 22:10:01 WIB
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. (Foto: NET)

JAKARTA — Pemerintahan Republik Indonesia lewat kerja sama lintas sektor dari lima kementerian resmi menetapkan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia yang berada di wilayah Malaysia.

Kelima instansi pemerintah yang terlibat mencakup Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menerangkan di Kuala Lumpur pada hari Jumat bahwa penetapan kewarganegaraan ini berlangsung pada empat lokasi berbeda meliputi Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, serta Johor Bahru.

Melalui kejelasan status kewarganegaraan tersebut, anak-anak dari para pekerja migran Indonesia kini memperoleh jaminan serta kepastian perlindungan secara hukum.

“Pemerintah Indonesia prihatin karena ada anak-anak kami, saudara-saudara kami, yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh. Tidak memiliki kepastian hukum. Karena itu, kami dari Kemenkum bersama empat kementerian lainnya hadir di sini untuk memberikan kepastian hukum itu bagi mereka,” ujar Supratman.

Ia menambahkan bahwa ketiadaan status kewarganegaraan tidak sekadar menjadi kendala pada aspek administratif semata.

Lebih lanjut, status kewarganegaraan tersebut menjadi fondasi penting agar anak-anak itu dapat mengakses berbagai hak dasar seperti layanan pendidikan, kesehatan, pencatatan kependudukan, bantuan sosial, hingga jaminan pelindungan manakala menghadapi permasalahan hukum.

“Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kami untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika mereka berada di luar wilayah Indonesia,” jelas Supratman.

Selain penetapan status kewarganegaraan tersebut, Supratman bersama Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imipas Agus Andrianto turut serta melakukan dialog interaktif bersama sekitar 300 pekerja migran Indonesia lewat program bertajuk Pasti Ada Solusi yang bertempat di Kantor KBRI Kuala Lumpur.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara langsung yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Teguh Setyabudi, sementara perwakilan Kementerian Luar Negeri mengikuti jalannya acara secara daring melalui Direktur Perlindungan WNI serta Direktur Urusan Diaspora.

Adanya program ini memfasilitasi masyarakat Indonesia guna mengutarakan berbagai kendala, laporan aduan, maupun pertanyaan langsung kepada lima kementerian sekaligus.

Bagi masyarakat yang berhalangan hadir secara fisik di lokasi acara, tersedia fasilitas untuk mengikuti sesi dialog secara virtual lewat platform resmi yang telah disediakan oleh pihak kementerian.

Supratman menyampaikan bahwa pihak pemerintah senantiasa membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga pemerintah demi hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus menghadirkan dampak positif melalui berbagai solusi konkrit dalam memenuhi kebutuhan publik.

“Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada. Kami bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang apa solusi terbaik bagi saudara-saudara kami yang membutuhkan pelayanan kami, kami juga akan melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran,” ujar Supratman.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengutarakan komitmen yang amat tegas dalam menangani persoalan pekerja migran.

“Kehadiran kami di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan warga kami di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat," kata Agus.

Di sisi lain, Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa instansinya bakal memberikan pelindungan secara optimal sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan adanya pemulihan dokumen, mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, dan ini terobosan penting untuk menyelesaikan masalah," kata Mukhtarudin.

Menjelang penutupan kegiatan, Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo membacakan inisiatif Malaysia yang menekankan bahwa upaya pelindungan WNI serta pekerja migran menuntut sinergi yang kuat dari semua pihak.

Sebagai tindak lanjut, kelima kementerian beserta jajaran perwakilan instansi terkait telah menyetujui langkah kolaboratif guna memperkuat pelindungan terhadap WNI dan pekerja migran khususnya di kawasan Malaysia.

Terkini