JARR dan PGUN Gelar RUPSLB Penyesuaian KBLI 2025 Tanpa Ubah Usaha

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:56:02 WIB
Investor mengamati pergerakan harga saham [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), dua perusahaan kelapa sawit yang terafiliasi dengan pengusaha Haji Isam, dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (21/9/2026).

Kedua emiten mengusung agenda RUPSLB yang serupa, yakni meminta persetujuan para pemegang saham mengenai penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025. Proses penyesuaian ini tidak melibatkan penambahan ataupun perubahan pada sektor bisnis perseroan.

Pelaksanaan RUPSLB JARR direncanakan berlangsung pukul 11.00 WIB, sedangkan PGUN akan memulai agendanya lebih awal pada pukul 09.00 WIB. Pertemuan tersebut sama-sama diselenggarakan secara elektronik memanfaatkan platform eASY.KSEI.

Adapun topik pembahasan utama RUPSLB JARR maupun PGUN secara khusus terfokus pada persetujuan penyesuaian KBLI 2025.

Pihak JARR menegaskan bahwa penyesuaian KBLI dilakukan murni untuk menyelaraskan klasifikasi kegiatan usaha dengan KBLI 2025, tanpa diikuti penambahan atau pergeseran bidang usaha perseroan.

Langkah senada juga diterapkan oleh PGUN. Penyesuaian KBLI dijalankan demi mematuhi ketentuan KBLI 2025 tanpa mengubah maupun menambah lini bisnis perseroan.

Berdasarkan hal tersebut, agenda RUPSLB dari kedua perusahaan ini dipastikan tidak berkaitan dengan rencana ekspansi atau diversifikasi ke sektor usaha baru.

Sebelumnya, manajemen PGUN telah memberikan klarifikasi seputar isu pengambilalihan PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) yang sempat hangat diperbincangkan di pasar saham.

Sebagai jawaban atas surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur PGUN Tamlikho menegaskan bahwa pihak perseroan maupun grup hingga saat ini tidak mempunyai agenda untuk mencaplok saham BYAN.

“Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan maupun Grup belum memiliki rencana untuk melakukan akuisisi atas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN),” ujar Tamlikho dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/8/2026).

Tamlikho turut menyampaikan bahwa PGUN tidak mengetahui kebenaran maupun memegang data mengenai kabar rencana akuisisi BYAN tersebut.

Mengenai peluang adanya aksi korporasi yang digagas oleh pemegang saham pengendali atau pemilik penerima manfaat (Ultimate Beneficial Owner/UBO), pihak PGUN menyatakan belum mendapatkan konfirmasi resmi.

“Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum menerima konfirmasi ataupun pemberitahuan resmi dari Pemegang Saham Pengendali maupun Pemilik Penerima Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) terkait adanya rencana ataupun Informasi/Fakta Material mengenai akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN),” kata Tamlikho.

PGUN juga menjelaskan belum menyusun jadwal maupun rencana keterbukaan informasi terkait transaksi BYAN lantaran memang tidak ada agenda akuisisi. Pihak emiten menambahkan bahwa sampai saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau peristiwa material penting lainnya yang belum diumumkan kepada publik.

Terkini