JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan pemerintah sukses mengatasi kendala ekspor komoditas mineral yang sempat menahan pengapalan ratusan ribu ton produk akibat perbedaan penafsiran aturan mengenai Logam Tanah Jarang (LTJ).
Dalam keterangan di Jakarta, Jumat, Dudung mengungkapkan penuntasan tersebut membuat pengiriman hampir 400.000 ton komoditas mineral senilai sekitar 124 juta dolar AS atau setara Rp2,2 triliun kembali beroperasi, termasuk pengiriman alumina hydroxide serta alumina oxide asal Kalimantan Barat.
"Larangan tersebut tidak serta-merta berlaku terhadap kandungan LTJ yang hanya menjadi unsur atau mineral ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya," ujar Dudung saat memimpin pelepasan kapal ekspor komoditas alumina hydroxide dan alumina oxide dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2026).
Menurut Dudung, penyelesaian hambatan tersebut merupakan buah sinergi lintas kementerian serta lembaga yang dimotori Kantor Staf Presiden (KSP).
Sinergi tersebut melahirkan kesamaan panduan bagi eksportir, surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait dalam implementasi regulasi pada masa peralihan.
Dampaknya, PT Sucofindo telah mengantongi kepastian hukum guna mengeluarkan 85 Laporan Surveyor (LS) yang sebelumnya tertunda.
Dengan keluarnya dokumen tersebut, lebih dari 100 kapal ekspor yang sempat tertahan, kini kembali beroperasi mengangkut hampir 400.000 ton komoditas mineral dengan nilai free on board (FOB) sekitar 124 juta dolar AS atau setara Rp2,2 triliun.
Selain itu, sekitar 80.000 ton komoditas mineral lain masih dalam tahap verifikasi di PT Sucofindo.
Dengan demikian, total komoditas mineral yang sukses diproses usai penuntasan kendala regulasi mencapai hampir 471.000 ton.
Dudung menekankan hasil sinergi pemerintah telah diaplikasikan dalam tahapan pemeriksaan, penerbitan Laporan Surveyor, pelayanan kepabeanan, hingga pengapalan komoditas ekspor.
"Pelepasan ekspor PT Indonesia Chemical Alumina hari ini menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintah tidak berhenti pada rapat. Kami memastikan hasil kesepahaman benar-benar diterapkan pada pemeriksaan, penerbitan Laporan Surveyor, pelayanan kepabeanan, dan pengapalan di lapangan," katanya.
Kendati kelancaran ekspor telah dipulihkan, pemerintah menjamin pengawasan terhadap komoditas mineral tetap dijalankan secara ketat.
Setiap produk ekspor wajib memenuhi uji laboratorium, verifikasi teknis, standar keselamatan, serta syarat administrasi.
Khusus komoditas yang memuat unsur radioaktif alami, ekspor tetap diizinkan sepanjang kadungannya tergolong bahan radioaktif alami (naturally occurring radioactive material/NORM) serta memenuhi seluruh syarat keselamatan dan pengawasan.
Guna memperkuat kepastian hukum selama penyempurnaan aturan berlangsung, pemerintah pun tengah menyusun pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.
Pembahasan penyempurnaan aturan meliputi definisi baku mineral ikutan, batasan kadar unsur, standar metode uji laboratorium, mekanisme verifikasi, pengaturan operasional NORM, sampai pedoman teknis penerbitan Laporan Surveyor.
"Prinsip pemerintah jelas, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan, tetapi harus berdasarkan aturan yang jelas, data yang valid, dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak boleh dirugikan karena perbedaan interpretasi," kata Dudung menegaskan.
Dalam jangka panjang, KSP mendorong penguatan basis data sumber daya mineral nasional, peningkatan kapasitas laboratorium, riset serta inovasi, penyediaan tenaga ahli, serta penguasaan teknologi pemisahan dan pemurnian LTJ demi mendongkrak nilai tambah mineral di dalam negeri.
Direktur Komersial PT Sucofindo Agus Permadi menyebutkan perusahaan siap mengawal tata kelola pertambangan nasional lewat layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (Testing, Inspection, and Certification/TIC). Sebagai verifikator independen, Sucofindo menjamin proses ekspor komoditas mineral berlangsung akurat, akuntabel, dan sesuai aturan.
"Sucofindo berkomitmen menjadi mitra strategis TIC untuk mendukung hilirisasi mineral, memperkuat tata kelola pertambangan, dan meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global," ujar Agus.