Mensesneg Pastikan Tidak Ada Surpres Terkait Pergantian Jabatan Kapolri

Jumat, 07 Agustus 2026 | 20:05:02 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: NET)

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada surat presiden (surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 

Hal tersebut disampaikan Prasetyo sesudah menghadiri rapat koordinasi terbatas mengenai perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis (6/8/2026). 

"Kata siapa ada surpres Kapolri? Tidak ada surpres Kapolri," katanya Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo menyatakan Presiden Prabowo belum memiliki rencana buat melakukan perombakan pejabat negara pada Agustus 2026. Menurutnya, jikalau nantinya ada pelantikan pejabat, kemungkinan cuma buat mengisi sejumlah posisi yang saat ini masih kosong. 

"Kalaupun, mohon maaf, ya, kalaupun misalnya ada, barangkali untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang karena perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh pejabat yang lama," ujarnya kepada pewarta usai mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan kerja ke Semarang dan Batang, Jawa Tengah pada pekan lalu (30/7/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto tidak secara jelas memaparkan kebenaran kabar tersebut. 

Namun, dia menyatakan bahwa pada posisi pimpinan lembaga negara pasti bakal ada pergantian. Akan tetapi, menurutnya, waktu pergantian bergantung pada ketetapan Presiden. 

"Tunggu tanggal waktunya," kata Aries saat ditanya pewarta terkait kabar adanya surpres pergantian Kapolri pada Selasa (4/8/2026) di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Saat ditanya apakah ada surpres yang kemudian diajukan ke DPR, Aries pun menyatakan hal yang sama.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menepis adanya surpres terkait pergantian Kapolri. Dia pun mengimbau agar khalayak ramai jangan sampai terpengaruh oleh isu-isu tersebut. 

"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Kabar mengenai pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo menguat seiring dengan adanya dinamika Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dinamika terjadi sesudah penyidikan yang dilakukan Polri terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah.

Terkini