Target 1,45 Juta Sambungan Jargas hingga 2029 Demi Tekan Impor LPG

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:35:01 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari. (Foto: NET)

JAKARTA — Pemerintahan menetapkan target pembangunan 1,45 juta Sambungan Rumah (SR) Jaringan Gas Bumi (Jargas) sepanjang rentang waktu 2025–2029 sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi bersih, memangkas ketergantungan terhadap impor LPG, serta memperkokoh ketahanan energi nasional.

Pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa pihak pemerintah telah merancang peta jalan percepatan pembangunan Jargas yang mencakup 959.232 Sambungan Rumah pada kurun waktu 2026–2028 di delapan kabupaten dan kota.

Delapan wilayah tersebut mencakup Kabupaten Bogor dengan target 182.665 SR, Kota Depok 156.134 SR, Kabupaten Bekasi 120.691 SR, Kabupaten Cirebon 117.142 SR, Kabupaten Tangerang 100.247 SR, Kabupaten Lamongan 101.295 SR, Kabupaten Pasuruan 93.772 SR, serta Kabupaten Jombang 87.286 SR.

"Saat ini Front End Engineering Design (FEED) dan Detail Engineering Design Construction (DEDC) telah disusun dan sedang dalam persiapan pelaksanaan," ujar Qodari dalam konferensi pers Update Program Prioritas/PHTC serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Gedung Bakom, Rabu (5/8/2026).

Melalui rancangan tersebut, pihak pemerintah menargetkan total ketersediaan Jargas pada periode 2025–2028 mencapai 1.119.654 Sambungan Rumah.

“Untuk mendukung pembangunan jangka panjang, pemerintah menyiapkan tiga skema pendanaan, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tandasnya.

Di sisi lain, Qodari menerangkan bahwa gas yang dimanfaatkan pada Jargas telah melewati tahapan pemurnian dengan kandungan utama berupa metana (CH4).

"Gas pada Jargas dialirkan secara terus-menerus melalui jaringan pipa hingga ke rumah pelanggan. Jadi mirip seperti air PAM, hanya saja yang dialirkan adalah gas," ujar Qodari.

Dirinya menguraikan, karakteristik tersebut menjadi pembeda antara Jargas dengan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Menurut pandangannya, LPG yang tersusun atas komponen propana dan butana wajib disimpan di dalam tabung atau tangki bertekanan tinggi agar wujudnya tetap cair pada suhu ruangan.

Oleh sebab itu, pemanfaatan LPG menuntut adanya rangkaian proses pengisian, pengangkutan, penyimpanan, sampai penggantian tabung secara berkala.

Lewat sistem distribusi yang mengandalkan jaringan perpipaan, pihak pemerintah mendorong akselerasi pengembangan Jargas sebagai langkah strategis dalam memperluas pemanfaatan gas bumi di dalam negeri, mereduksi ketergantungan pada impor LPG, menekan beban subsidi, sekaligus menghadirkan sumber energi rumah tangga yang jauh lebih efisien serta berkelanjutan.

Di samping itu, warga masyarakat juga dinilai berpeluang mendapatkan penghematan anggaran karena pasokan gas dapat diakses secara langsung melalui jaringan pipa tanpa harus kerepotan membeli, mengangkut, ataupun menukar tabung gas.

Qodari turut memaparkan progres terkini pembangunan Jargas di berbagai daerah.

Berdasarkan laporan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per tanggal 3 Agustus 2026, pihak pemerintah mematok target pembangunan 119.379 Sambungan Rumah (SR) sepanjang periode 2025–2026 yang tersebar di 15 kabupaten dan kota.

Terkini