Regulasi Kuat Tanpa Etika Takkan Optimal

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:41:01 WIB
Yusril: Aturan Baik Butuh Fondasi Moral Kuat [FOTO: NET].

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengemukakan pengalaman menunjukkan perangkat hukum yang ideal tidak akan berjalan secara maksimal jika tanpa sokongan fondasi moral serta etika yang kokoh di tengah masyarakat. 

Ketika menyambut kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jakarta pada hari Selasa (21/7/2026), dirinya menyatakan pemerintah telah membangun instrumen hukum yang mumpuni, termasuk ihwal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dari sisi regulasi, perangkat hukum kami sudah sangat kuat, penegak hukumnya juga lengkap. Tetapi mengapa berbagai persoalan, termasuk korupsi, masih terus terjadi? Berarti ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu melemahnya etika, budi pekerti, dan akhlak," ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Sejalan dengan hal tersebut, ia menegaskan penanaman karakter mesti diawali dari ranah keluarga serta pendidikan sejak usia dini supaya sanggup melahirkan generasi berintegritas, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

Disebutkan pula bahwa generasi penerus harus dibentuk berlandaskan watak yang tangguh agar sanggup membendung kemunculan pelbagai macam tindak kekerasan ataupun perilaku menyimpang kelak. Meskipun demikian, Yusril menuturkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan agenda jangka panjang yang menuntut kerja sama seluruh pihak terkait.

"Ini merupakan pekerjaan besar yang memerlukan komitmen bersama, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak sekaligus memperkuat karakter bangsa," tuturnya.

Lantaran hal tersebut, Menko memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian PPPA yang menempatkan pembangunan watak sebagai pilar krusial dari strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Di sisi lain, dalam kesempatan audiensi itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengutarakan masifnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak membuktikan bahwa penanganan permasalahan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum semata. Menurut pandangannya, efektivitas pencegahan sangat bertumpu pada kapasitas menumbuhkan kesadaran kolektif publik melalui internalisasi nilai keagamaan, moral, serta akhlak sejak dini dalam lingkup domestik keluarga. 

Arifah memaparkan hambatan tersebut mempunyai kemiripan dengan kasus korupsi yang juga mustahil tuntas hanya lewat jalur pendekatan hukum saja. Oleh sebab itu, ia menambahkan, penguatan karakter berperan sebagai landasan krusial guna membentuk masyarakat berintegritas sekaligus meredam bermacam bentuk kekerasan.

"Korupsi maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan hanya dengan regulasi," ungkap Arifah.

Ia berpendapat penerapan yang sanggup menumbuhkan kesadaran sosial memegang peranan vital sehingga upaya pencegahan wajib terus ditingkatkan demi menekan laju kenaikan angka kekerasan maupun korupsi. 

Dirinya pun menggarisbawahi bahwa Kementerian PPPA konsisten mengoptimalkan fungsi keluarga sebagai institusi pendidikan perdana bagi anak dalam menanamkan nilai agama, akhlakul karimah, budi pekerti, moral, serta etika. 

Menteri PPPA berpandangan kepribadian yang terbentuk sejak masa kanak-kanak bakal menjadi modal utama bagi seseorang dalam merajut masa depan yang sehat, tenteram, serta terbebas dari ancaman kekerasan. 

Tidak lupa, ia menyampaikan penghargaan atas sekalian gagasan Menko Yusril yang dipandang sebagai masukan strategis guna menajamkan arah kebijakan serta program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pemikiran Prof. Yusril menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Semoga ikhtiar yang kami bangun bersama ini menjadi amal baik yang manfaatnya terus dirasakan masyarakat," ujar dia menambahkan.

Terkini