Presiden Prabowo Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua 2025

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:14:57 WIB
Presiden Prabowo Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua 2025

JAKARTA - Pemerintah Indonesia semakin memperkuat mekanisme percepatan pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan yang secara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Komite ini akan bertugas membantu kerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua, yang secara otomatis diketuai oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keberadaan Komite Eksekutif dimaksudkan sebagai pendukung langsung Badan Pengarah Papua. “Nah, yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres),” ujar Prasetyo kepada awak media usai pelantikan.

Badan Pengarah Papua sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan berfungsi sebagai lembaga pengambil keputusan strategis terkait percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Namun, seiring dengan tuntutan percepatan realisasi program pembangunan, pemerintah menilai perlu dibentuk sebuah komite yang fokus mengeksekusi program dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengarah. “Untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif,” tambah Prasetyo.

Pelantikan Komite Eksekutif diikuti oleh 10 orang, terdiri dari satu ketua dan sembilan anggota. Velix Vernando Wanggai diangkat sebagai ketua komite, sementara sembilan anggota lainnya meliputi John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yani, John Gluba Gebze, dan Johnson Estrella Sihasale atau Ari Sihasale. 

Para anggota komite ini dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman mereka dalam program pembangunan daerah, serta kemampuan memahami dinamika sosial-ekonomi masyarakat Papua.

Prasetyo menambahkan bahwa pembentukan komite ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua dipimpin oleh Wakil Presiden. Anggota Badan Pengarah terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu perwakilan dari setiap provinsi di Papua. “Anggota Badan Pengarah Papua perwakilan provinsi haruslah orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintah, DPR, DPD, DPRD, Majelis Rakyat Papua, atau anggota partai politik,” jelas Prasetyo.

Dengan hadirnya Komite Eksekutif, diharapkan program pembangunan di Papua dapat lebih terstruktur dan fokus. Komite akan bertugas merumuskan strategi implementasi kebijakan, memantau realisasi program, serta memberikan rekomendasi kepada Badan Pengarah. Hal ini penting mengingat kompleksitas pembangunan Papua, yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat asli Papua.

Beberapa anggota komite, seperti Ribka Haluk, memiliki latar belakang sebagai tokoh asli Papua yang aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Keikutsertaan mereka diharapkan memberikan perspektif lokal yang krusial dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu, kehadiran anggota komite dari berbagai latar belakang diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga program Otsus Papua berjalan efektif dan terukur.

Prasetyo menekankan bahwa pembentukan Komite Eksekutif bukan untuk menggantikan fungsi Badan Pengarah, melainkan untuk memperkuat koordinasi, pemantauan, dan percepatan eksekusi program pembangunan. Dengan struktur ini, Badan Pengarah Papua tetap memegang fungsi pengambilan keputusan strategis, sementara Komite Eksekutif akan fokus pada implementasi.

Dalam konteks pembangunan Papua, pemerintah menekankan pentingnya keterlibatan langsung masyarakat asli Papua dalam pengambilan keputusan. Hal ini tercermin dalam mekanisme seleksi anggota Badan Pengarah yang memastikan setiap provinsi memiliki perwakilan lokal. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan yang dirancang oleh pemerintah pusat akan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Pelantikan Komite Eksekutif juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan Papua yang luas dan beragam. Dengan dukungan Badan Pengarah, Komite Eksekutif diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perencanaan, percepatan realisasi proyek, serta optimalisasi sumber daya untuk kepentingan masyarakat Papua.

Ke depannya, Komite Eksekutif akan memegang peran kunci dalam memastikan bahwa program pembangunan Otsus Papua tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. Keberadaan komite ini diharapkan memperkuat tata kelola pembangunan, memastikan keterlibatan masyarakat asli Papua, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di seluruh provinsi Papua.

Terkini