Optimalkan Filantropi Kampus, Mendiktisaintek Dorong Pendirian UPZ

Optimalkan Filantropi Kampus, Mendiktisaintek Dorong Pendirian UPZ
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) demi mengoptimalkan potensi filantropi di lingkungan kampus.

Mendiktisaintek menilai keberadaan UPZ bisa menjadi solusi alternatif bantuan pendanaan bagi mahasiswa yang memerlukan dukungan finansial.

"Kami juga tadi sudah meminta seluruh PTN setidaknya itu akan kami instruksikan untuk mendirikan UPZ nanti bersama-sama juga dengan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI)," kata Menteri Brian dalam kegiatan Peluncuran Beasiswa Cendekia Palestina di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Mendiktisaintek berharap perguruan tinggi yang sudah memiliki sistem pengelolaan UPZ mapan dapat berbagi pengalaman dan mendampingi kampus lain yang sedang merintis unit filantropi tersebut.

Sejalan dengan hal itu, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad menyampaikan bahwa potensi pengelolaan zakat di sektor pendidikan tinggi sangatlah besar.

Berdasarkan kalkulasi dan proyeksi Baznas, ekosistem perguruan tinggi menyimpan potensi penghimpunan zakat yang amat menjanjikan, yakni dapat menembus angka Rp220 miliar saban tahunnya.

"Menurut hitungan kami, ekosistem perguruan tinggi memiliki potensi zakat yang besar, yang kami proyeksikan adalah Rp220 miliar per tahun," ujar Idy mengungkapkan.

Di sektor pendidikan, hingga 2025 Baznas RI telah mengucurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional senilai Rp1,56 triliun, dengan total penerima manfaat mencapai 2.870.976 jiwa.

Oleh sebab itu, Idy mendorong seluruh perguruan tinggi membentuk UPZ supaya target pengumpulan dana tersebut mampu direalisasikan. Dengan begitu, kian banyak mahasiswa yang mengalami kendala finansial dapat terbantu.

Pembentukan unit ini juga menjadi syarat mutlak bagi perguruan tinggi yang ingin bermitra dengan Baznas dalam program penyaluran beasiswa dari dana ZIS.

"Kami mensyaratkan bahwa setiap kampus yang ingin mendapatkan saluran beasiswa dari dana zakat itu harus mendirikan UPZ, di mana UPZ itu melakukan pengumpulan zakat yang nanti penggunaannya itu utamanya adalah untuk kegiatan sivitas akademika dari kampus tersebut, dan kebanyakan digunakan untuk misalnya pemberian biasiswa dan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal). Jadi kami terus mendorong agar setiap kampus itu juga mendirikan UPZ yang aktif," ucap Idy Muzayyad.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index