JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggulirkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 3 tahun 2026.
Proses pencairan PKH dan BPNT pada tahap ketiga ini diperuntukkan bagi periode Juli-September 2026. Oleh sebab itu, tahapan realisasi bantuan dijadwalkan bakal bergulir hingga September mendatang.
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa pemerintah tidak menyalurkan bansos ini secara serempak. Alhasil, sebagian kelompok penerima dimungkinkan telah memperoleh bansos, sedangkan sebagian penerima lainnya masih menunggu giliran pencairan.
Pemerintah mengelompokkan skema pencairan bansos PKH dan BPNT ke dalam empat tahap sepanjang kurun satu tahun. Berikut rincian jadwal distribusi bansos secara spesifik:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2026
Tahap 2: April, Mei, Juni 2026
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2026
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2026
Mekanisme pencairan bansos dieksekusi secara bertahap melalui deretan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun lewat PT Pos Indonesia.
Alokasi nominal BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 untuk tiap bulannya. Apabila dana bantuan untuk tiga bulan dalam satu tahap dicairkan sekaligus, penerima bansos berhak mengantongi total Rp600.000.
Berbeda dari patokan nominal BPNT yang bersifat tetap serta seragam, besaran bantuan PKH bervariasi menyesuaikan komponen penerima bantuan dalam lingkup rumah tangga.
Pada tiap jalurnya, besaran bantuan PKH mencakup alokasi sebesar Rp750.000 bagi ibu hamil serta anak usia dini, Rp225.000 untuk anak jenjang SD, Rp375.000 untuk anak jenjang SMP, dan Rp500.000 untuk anak jenjang SMA. Sementara itu, penerima PKH kelompok lanjut usia beserta penyandang disabilitas mendapatkan alokasi Rp600.000 pada setiap tahap.
Guna memastikan status penerima PKH dan BPNT, proses verifikasi dapat dilangsungkan secara daring melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut panduan mengecek nama penerima bansos:
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK sesuai data KTP.
Ketikkan kode captcha yang terpampang. Apabila kode kurang jelas, ketuk tombol muat ulang kode.
Klik opsi “CARI DATA”
Sistem bakal menyajikan rincian informasi penerima berpatokan pada pangkalan data yang tersedia.
Di samping memanfaatkan situs resmi Cek Bansos Kemensos, masyarakat juga dapat mengoperasikan aplikasi Cek Bansos resmi garapan Kemensos.
Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi, pilih menu Cek Bansos lalu masukkan NIK yang sesuai dengan KTP. Selanjutnya, sistem akan menampilkan rincian informasi yang meliputi identitas penerima, kategori bantuan, desil, hingga periode penyaluran yang selaras dengan data di dalam sistem.