Subsidi Energi 2027 Naik 20 Persen, DEN Dorong Kebijakan Tepat Sasaran

Subsidi Energi 2027 Naik 20 Persen, DEN Dorong Kebijakan Tepat Sasaran
Pemerintah alokasikan subsidi energi Rp 272,95 triliun dalam RAPBN 2027. DEN dorong penyaluran tepat sasaran untuk tekan beban anggaran. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan alokasi belanja subsidi energi sejumlah Rp 272,95 triliun di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, atau mengalami lonjakan 20,1% jika dibandingkan perkiraan tahun ini. 

Dewan Energi Nasional (DEN) memandang stabilitas situasi geopolitik global menjadi patokan supaya harga energi dunia tidak semakin bergejolak serta melambungkan beban anggaran negara. 

Anggota DEN, Saleh Abdurrahman menginginkan situasi geopolitik global bakal lebih stabil pada tahun mendatang. Menurutnya, hal tersebut agar harga energi relatif terkendali.

“Kami berharap bahwa kondisi geopolitik global akan lebih stabil di tahun depan sehingga harga energi relatif stabil, tidak terjadi peningkatan harga minyak mentah, BBM dan LPG yang akan menaikkan subsidi,” ujarnya, Rabu (19/8/2026). 

Di samping faktor eksternal, Saleh menegaskan, program subsidi tepat sasaran harus telah mempunyai arah serta strategi penerapan yang nyata. 

Dia mengatakan, kepastian waktu pelaksanaan untuk regulasi bahan bakar minyak serta LPG ini amat menentukan keberhasilan pemerintah dalam menekan lonjakan anggaran subsidi yang naik tajam pada tahun depan.

“Keputusan terkait kebijakan subsidi di antaranya revisi Perpres 191 tahun 2014 atau kebijakan baru subsidi tepat harus sudah jelas di tahun ini sehingga bisa melewati proses sosialisasi dan transisi di 2026 menuju penerapan yg lebih luas di 2027,” jelasnya. 

Berkenaan kesiapan infrastruktur, Saleh menyatakan pihak distributor utama energi nasional sebenarnya telah berada dalam posisi siap melayani. 

Untuk bahan bakar minyak, ucap dia, Pertamina telah siap mematuhi keputusan pemerintah, baik seandainya nanti mekanisme penyaluran memakai skema berbasis desil ekonomi masyarakat ataupun berdasarkan kriteria spesifik kendaraan bermotor.

Di sisi lain, Saleh menyatakan, sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) beserta pengawasan lapangan pun krusial guna menahan lonjakan subsidi LPG 3 kg.

“Pemanfaatan NIK yang diintegrasikan dengan data sosial ekonomi nasional perlu disertai pembinaan dan kontrol ketat di tingkat pangkalan LPG sebagai ujung tombak penyaluran LPG,” tuturnya. 

Selanjutnya, Saleh menambahkan, demi memastikan distribusi di tingkat bawah berlangsung maksimal, pemerintah diminta merumuskan aturan pendukung yang lebih adil bagi para agen.

“Harus ada kriteria yang lebih jelas bagi pemilik pangkalan LPG termasuk alokasi jumlah tabung minimal per bulan dan keuntungannya yang wajar sehingga mereka bisa lebih berperan aktif dalam mendukung subsidi tepat,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index