DPR Soroti Target Rupiah Rp 17.500 di RAPBN 2027 dan Beban Utang Impor

DPR Soroti Target Rupiah Rp 17.500 di RAPBN 2027 dan Beban Utang Impor
Wakil dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad. (Foto: NET)

JAKARTA - Sejumlah fraksi di lembaga legislatif DPR RI memperhatikan asumsi kurs tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang dipatok hingga Rp 17.500 per dolar AS di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. 

Kelompok fraksi DPR menilai penetapan tersebut mencerminkan sikap siaga pemerintah menghadapi gejolak perekonomian dunia. Walaupun demikian, penurunan nilai rupiah turut dipandang dapat memberi tekanan bagi ekonomi domestik, mulai dari ongkos impor hingga tanggungan utang dalam mata uang asing.

Wakil dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menyampaikan bahwa pihaknya mengerti penetapan asumsi nilai tukar rupiah senilai Rp17.500 per dolar AS sebagai bentuk reaksi atas situasi global yang sarat keraguan. 

Berdasarkan pandangannya, pihak pemerintah beserta lembaga moneter harus memperkuat kombinasi kebijakan demi mengawal kestabilan harga serta kurs. 

Pada waktu bersamaan, perputaran uang di dalam perekonomian wajib terus dipelihara agar pendanaan sektor riil tidak mengalami hambatan. 

"Pemerintah bersama otoritas moneter perlu memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta tetap menjaga tersedianya likuiditas yang memadai guna mendukung pembiayaan sektor riil," ujar Kamrussamad dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/8/2026).

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar meminta pihak pemerintah menyampaikan keterangan secara lebih mendalam terkait rencana taktik yang dirancang guna menghadapi ancaman susutnya nilai tukar. 

Perwakilan Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menyebutkan asumsi rupiah Rp 17.500 per dolar AS patut diiringi lewat peningkatan ketahanan ekonomi dalam negeri serta penanganan risiko yang memadai. 

"Fraksi Partai Golkar memandang bahwa nilai tukar 2027 sebesar Rp 17.500 perd dolar AS perlu didukung oleh penguatan ketahanan ekonomi nasional dan pengelolaan risiko yang memadai agar tidak mengurangi momentum pertumbuhan maupun kapasitas fiskal," kata Nurul. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi Golkar meminta pihak pemerintah menerangkan siasat penguatan daya tahan perekonomian terhadap fluktuasi nilai tukar, mencakup upaya pencegahan yang disiapkan guna merawat kesinambungan APBN.

Sementara itu, Fraksi PAN menganggap asumsi nilai tukar senilai Rp 17.500 per dolar AS merupakan wujud sikap waspada pemerintah saat merumuskan RAPBN 2027. Anggota Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia mengemukakan bahwa penurunan nilai rupiah tetap mesti dicermati sebab berpotensi menaikkan bermacam tanggungan perekonomian. 

"Nilai tukar sebesar Rp 17.500 per dolar AS, Fraksi PAN memahami angka ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah, namun pelemahan rupiah dapat menambah beban utang valuta asing, biaya impor, dan biaya produksi," ujar Farah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index