JAKARTA - Pemerintah mulai mengenalkan Pusat Pengembangan Keuangan Internasional Indonesia (PFII) kepada para penanam modal dunia dan kantor keluarga. Ikhtiar tersebut dijalankan guna membentuk keyakinan sekaligus menjamin ekosistem finansial internasional yang dirancang Indonesia memenuhi standar dunia.
Kepala Eksekutif Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan, PFII saat ini sedang disusun bersama Kementerian Keuangan. Pemerintah salah satunya berpusat untuk menjamin susunan serta manajemen PFII mampu memenuhi standar internasional sehingga dapat meraih kepercayaan dari para penanam modal dunia.
“Keberadaan PFII ini benar-benar mendapatkan kepercayaan atau trust dari para investor, dari para family office,” ujar Rosan dalam konferensi pers, Jumat (14/8).
Rosan membeberkan, pihaknya telah menjumpai sejumlah penanam modal dan kantor keluarga dalam kegiatan yang diselenggarakan di Bali.
Pertemuan tersebut bahkan mendapatkan tanggapan yang cukup tinggi, dengan banyaknya peserta yang datang melebihi undangan awal. Dari 70 undangan yang diedarkan, Rosan menyebut total penanam modal dan kantor keluarga yang hadir mencapai 110 orang.
“Dan responsnya alhamdulillah boleh saya sampaikan sebelumnya sangat positif,” kata Rosan.
Menurut Rosan, besarnya jumlah peserta yang datang menggambarkan ketertarikan terhadap rencana pengembangan PFII. Kendati demikian, para calon penanam modal masih ingin memperoleh gambaran yang lebih terperinci perihal susunan dan format PFII sebelum memberikan kepercayaan lebih jauh.
Pemerintah pun akan terus melaksanakan sosialisasi kepada penanam modal dunia dan kantor keluarga. Langkah tersebut akan dilakukan secara rutin untuk menjamin rancangan PFII dapat memenuhi kebutuhan sekaligus standar internasional.
Rosan menerangkan, PFII merupakan bagian dari usaha pemerintah membangun sarana pendukung untuk memajukan ekosistem finansial internasional di Indonesia. Dalam fase persiapannya, Danantara bertugas dalam pembangunan sarana fisik PFII, mencakup gedung dan berbagai fasilitas penunjang.
“Kami kalau Danantara ini sebetulnya hanyalah sebagai pembangun untuk infrasrukturnya, gedung dan sarana infrastruktur lainnya. Nah ini yang membutuhkan suatu perencanaan yang baik yang matang,” jelasnya.
Ia menilai perencanaan yang matang diperlukan agar PFII tidak hanya sekadar mempunyai fasilitas fisik, namun juga mampu membangun kredibilitas dan kepercayaan di mata penanam modal internasional.
Rosan menambahkan, pembentukan PFII telah mempunyai dasar dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pemerintah saat ini masih menyusun implementasi PFII.
Untuk sementara, aktivitas PFII direncanakan berpusat di Jakarta sebelum kemudian dikembangkan ke Bali. Menurut Rosan, komunikasi dengan calon penanam modal akan terus dijalankan guna memastikan rancangan dan pelaksanaan PFII sesuai dengan kebutuhan serta standar internasional.
“Dan oleh sebab itu kami akan melakukan sosialisasi secara berkala dan juga secara terus-menerus,” pungkasnya.