Hasil Lelang Serentak di 365 Kejari Akan Langsung Disetor ke Kas Negara

Hasil Lelang Serentak di 365 Kejari Akan Langsung Disetor ke Kas Negara
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI Patris Yusrian Jaya. (Foto: NET)

JAKARTA - Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI Patris Yusrian Jaya memastikan, hasil lelang aset rampasan aset negara akan langsung disetor ke kas negara. Patris menyebutkan, proses penyetoran hasil lelang itu juga akan dipantau supaya tidak ada yang keliru. 

"Hasil lelang akan langsung disetor ke kas negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Patris di Kantor BPA Kejagung, Kebagusan, Jakarta, Senin (10/8/2026). 

"Pada akhirnya kami pantau juga penyetorannya sehingga kami yakin tidak ada hasil lelang yang keliru penyetorannya," imbuh dia.

Ia menyebutkan, lelang serentak dilaksanakan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan seluruh hasil lelang dari daerah akan direkap. 

Kegiatan lelang serentak ini juga dipantau secara langsung melalui daring. Patris pun mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang melaksanakan lelang untuk mempublikasikan bukti setor ke kas negara melalui media sebagai upaya transparansi Kejaksaan Agung ke masyarakat. 

"Dan ini tugas kami, untuk menjelaskan kepada mereka, jika perlu bukti setor itu dipampangkan di media. Bentuk transparansi kami kepada publik," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, BPA Kejgung mengadakan lelang serentak di 365 Kejari se-Indonesia mulai Senin hari ini hingga Jumat (14/8/2026). 

Limit terendah barang sitaan yang dilelang mulai dari Rp3.000 dan limit tertinggi senilai Rp 9,11 Miliar. Patris mengatakan, rentang harga tersebut menegaskan bahwa pemulihan aset tidak mengenal skala kecil maupun besar.

Ia menyebutkan, setiap rupiah yang dipulihkan adalah hak negara dan masyarakat yang wajib dikembalikan. 

"Dari akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan dari nilai limit sekitar Rp289.397.309.438," kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index