JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengevaluasi usulan peningkatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
"Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah," kata Maman dalam keterangan dikutip, Kamis (9/7/2026).
Maman mendorong efisiensi anggaran guna meringankan beban calon jemaah, sebab usulan dari Kemenhaj saat ini belum final. Menurutnya, Kemenhaj perlu memaksimalkan pemanfaatan dana haji daripada langsung membebankan kenaikan biaya kepada masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya Kemenhaj pelaksanaan ibadah haji tidak hanya optimal dari segi pelayanan tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran," ucapnya.
Ia menegaskan, upaya menekan biaya tersebut krusial agar sejalan dengan visi keadilan sosial pemerintah. "Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan kenaikan BPIH 2027 menjadi Rp107.340.172,02 per jemaah, atau naik sekitar Rp19,93 juta dibanding tahun 2026, dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal. Berdasarkan usulan tersebut, 56,73 persen anggaran dialokasikan untuk operasional di Arab Saudi, sementara 43,27 persen untuk komponen dalam negeri.