Wisata

Bantul Siapkan 8 TPR Semi Permanen di Jalur Selatan, Strategi Amankan PAD dari Sektor Wisata

Bantul Siapkan 8 TPR Semi Permanen di Jalur Selatan, Strategi Amankan PAD dari Sektor Wisata
Bantul Siapkan 8 TPR Semi Permanen di Jalur Selatan, Strategi Amankan PAD dari Sektor Wisata

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul terus menggencarkan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Salah satu strategi terbaru yang tengah digodok adalah pembangunan delapan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) semi permanen di sepanjang sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Rencana ini muncul menyusul akan beroperasinya Jembatan Srandakan Baru yang menjadi akses vital penghubung wilayah barat dan selatan Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, SIP., M.Si., menuturkan bahwa saat ini seluruh TPR masih terletak di sisi utara JJLS. Konsekuensinya, wisatawan yang datang dari arah barat (Kulon Progo) maupun timur (Gunungkidul) bisa langsung masuk ke kawasan wisata pantai di Bantul tanpa dikenai retribusi resmi.

“Kalau tetap di utara, mereka yang datang dari barat dan timur bisa masuk tanpa retribusi. Maka TPR harus dipindah ke selatan JJLS supaya bisa melayani semua arah,” tegas Saryadi.
 

Strategis, tapi Hadapi Tantangan Lahan
 

Namun, pelaksanaan rencana ini bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala utama adalah status lahan. Banyak titik yang direncanakan untuk pembangunan TPR merupakan tanah Sultan Ground (SG) yang memerlukan izin pemanfaatan dari pihak Keraton Yogyakarta. Proses perizinan ini pun tengah diupayakan oleh Pemkab Bantul melalui jalur administratif resmi.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga membuat pembangunan delapan TPR tersebut belum dapat dieksekusi secara penuh dalam waktu dekat. Maka, proyek ini akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pembangunan fisik dimulai tahun anggaran 2025.
 

Peran Dinas Terkait dan Dukungan DPRD
 

Pembangunan fisik TPR semi permanen akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul. DPRD Kabupaten Bantul melalui Komisi B telah menyatakan dukungan penuh atas rencana ini. Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Dodi Purnomo Jati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima rencana pembangunan delapan TPR semi permanen mulai dari Pantai Depok hingga Pantai Pandansimo.

“Selain 8 TPR itu, pemerintah juga akan membangun 1 TPR permanen yang akan menggantikan TPR induk Parangtritis. Rencananya dibangun di sekitar makam Syekh Bela-Belu,” ungkap Dodi.

Hingga kini, proyek masih berada dalam tahap persiapan, termasuk proses lelang serta pengajuan izin penggunaan lahan yang menjadi titik lokasi strategis pendirian TPR baru tersebut.
 

Tekan Kebocoran Retribusi Wisata

 

Langkah Pemkab Bantul ini bukan tanpa alasan. Kebocoran retribusi wisata selama ini menjadi persoalan krusial, terlebih sejak dibukanya Jembatan Pandansimo dan kawasan Kelok 23 yang memungkinkan wisatawan masuk dari berbagai arah tanpa melewati titik retribusi yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kalau tetap di utara, potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor wisata bisa bocor cukup besar. Perlu penyesuaian sistem dan lokasi TPR agar semua jalur masuk bisa terpantau,” jelas Dodi.

Ia menambahkan bahwa pembangunan TPR di sisi selatan JJLS akan menjadi solusi efektif untuk mengantisipasi kebocoran PAD, sekaligus menjamin bahwa setiap wisatawan yang mengakses kawasan wisata Bantul memberikan kontribusi melalui retribusi resmi.
 

Sektor Pariwisata Jadi Motor Ekonomi Bantul
 

Kabupaten Bantul dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya wisata pantai. Pantai Parangtritis, Depok, Kuwaru, hingga Pantai Baru dan Pandansari, menjadi magnet utama bagi jutaan wisatawan tiap tahunnya.

Data dari Dinas Pariwisata DIY menunjukkan, sepanjang tahun 2024, jumlah kunjungan wisatawan ke Bantul mencapai lebih dari 4 juta orang. Angka tersebut menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD di kabupaten ini.

Namun, tanpa sistem retribusi yang efektif dan menyeluruh, potensi tersebut bisa terbuang sia-sia. Maka dari itu, Pemkab Bantul menempatkan strategi penguatan TPR sebagai prioritas pembangunan ke depan.
 

Rancang Tata Kelola Modern dan Transparan
 

Di samping pembangunan fisik, Pemkab Bantul juga berencana melakukan pembaruan sistem digitalisasi retribusi. Dinas Pariwisata akan bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Badan Keuangan Daerah (BKAD) untuk menyusun sistem pemungutan retribusi yang lebih transparan, efisien, dan mampu menghindari kebocoran atau praktik manipulasi data.

“Retribusi adalah hak daerah dan kewajiban pengunjung, tapi pengelolaannya harus modern dan akuntabel. Ini yang akan terus kami benahi,” tegas Saryadi.

Sistem baru ini diharapkan akan berbasis digital dan mampu menyajikan data real-time tentang jumlah pengunjung dan pendapatan retribusi, sehingga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan berdampak.
 

Harapan Terhadap Dukungan Stakeholder
 

Pemerintah Kabupaten Bantul juga berharap adanya dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk warga sekitar lokasi wisata, pengelola destinasi, serta pihak swasta yang bergerak di bidang pariwisata. Partisipasi mereka dinilai penting dalam mendukung suksesnya pengelolaan retribusi dan pelayanan wisata yang lebih baik.

Dengan pembangunan TPR baru dan sistem retribusi yang diperbarui, Pemkab Bantul menargetkan peningkatan PAD secara signifikan dalam dua tahun ke depan, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi lokal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index