JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk industri asuransi syariah dan reasuransi syariah, yakni sebesar 13,2% pertumbuhan aset pada tahun 2025. Namun, hingga Februari 2025, total aset gabungan dari asuransi umum dan jiwa syariah hanya tumbuh sebesar 3,24%, mencapai Rp 43,26 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi syariah masih menghadapi tantangan besar untuk mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan oleh OJK.
Pengamat industri asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa meskipun OJK sudah menetapkan target pertumbuhan yang cukup ambisius, realisasi pertumbuhan industri asuransi syariah masih jauh dari harapan. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, sektor ini belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dan pangsa pasarnya tetap stagnan di angka sekitar 5%. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa industri asuransi syariah perlu melakukan perbaikan besar agar dapat mengakselerasi pertumbuhannya.
"Asuransi syariah selama beberapa tahun terakhir tidak menunjukkan pertumbuhan berarti. Market share-nya stagnan di angka 5% dari tahun ke tahun," ujar Irvan Rahardjo dalam wawancara dengan Kontan. "Meskipun ada pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, penggunaannya di masyarakat masih sangat terbatas."
Tantangan dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Berdasarkan data yang diperoleh dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah tercatat mencapai 43,42%. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah, sayangnya tingkat inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,41%. Artinya, meskipun masyarakat semakin memahami konsep dasar keuangan syariah, implementasi atau penggunaan produk keuangan syariah, termasuk asuransi syariah, masih sangat terbatas.
Irvan Rahardjo menambahkan bahwa meskipun tingkat literasi keuangan syariah terus meningkat, peralihan dari pemahaman menjadi tindakan nyata dalam bentuk penggunaan produk asuransi syariah masih memerlukan waktu. Oleh karena itu, agar industri ini dapat tumbuh sesuai dengan target OJK, beberapa langkah strategis harus segera diambil untuk meningkatkan inklusi dan partisipasi masyarakat dalam produk asuransi syariah.
Strategi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Asuransi Syariah
Irvan Rahardjo memberikan beberapa rekomendasi untuk membantu industri asuransi syariah mengejar target pertumbuhannya. Salah satu langkah pertama yang disarankan adalah inovasi dalam produk dan layanan. Salah satunya adalah pengembangan mikroasuransi dan asuransi berbasis komunitas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat luas. Mikroasuransi, yang menawarkan premi yang lebih terjangkau dan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat, dapat membantu meningkatkan penetrasi asuransi di kalangan masyarakat menengah ke bawah, yang selama ini menjadi pasar potensial yang belum banyak tersentuh oleh produk asuransi.
Selain itu, edukasi yang lebih masif dan berbasis digital juga dianggap sebagai langkah penting untuk memperkenalkan konsep asuransi syariah kepada masyarakat. Teknologi digital dapat menjadi saluran efektif untuk menjangkau masyarakat luas, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat asuransi syariah, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi ini.
“Edukasi berbasis digital menjadi kunci untuk memperkenalkan produk-produk asuransi syariah kepada masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat melek teknologi. Dengan begitu, mereka akan lebih mudah memahami manfaat dan nilai yang ditawarkan oleh asuransi syariah,” ujar Irvan Rahardjo.
Pemanfaatan Teknologi untuk Meningkatkan Efisiensi dan Pengalaman Pelanggan
Irvan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara industri asuransi syariah dengan sektor teknologi dan startup. Penggunaan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), big data, dan insurtech dapat memberikan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memperbaiki pengalaman pelanggan. Teknologi ini dapat digunakan untuk menganalisis data pelanggan dan memberikan solusi yang lebih personal serta relevan, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan industri.
“Kolaborasi dengan startup teknologi dan pemanfaatan insurtech adalah langkah yang sangat penting. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, industri asuransi syariah bisa menjadi lebih efisien, serta dapat memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan,” tambah Irvan.
Selain itu, Irvan juga menyarankan agar industri asuransi syariah melakukan ekspansi ke pasar non-Muslim. Menurutnya, nilai-nilai universal yang diusung oleh asuransi syariah, seperti transparansi, keadilan, dan keberlanjutan, bisa diterima oleh khalayak yang lebih luas. Dengan pendekatan yang tepat, produk asuransi syariah tidak hanya menarik bagi masyarakat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat non-Muslim yang mencari solusi asuransi yang beretika dan berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial.
“Ekspansi ke pasar non-Muslim juga bisa menjadi peluang besar. Nilai-nilai universal seperti transparansi dan keberlanjutan dapat menarik minat masyarakat yang peduli dengan prinsip-prinsip ini,” jelas Irvan Rahardjo.
Kolaborasi Multisektor untuk Mendorong Pertumbuhan Asuransi Syariah
Untuk mempercepat pencapaian target OJK, Irvan juga menekankan pentingnya kolaborasi multisektor. Tidak hanya sektor asuransi, tetapi juga sektor lain seperti perbankan, fintech, dan regulator harus bekerja bersama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan asuransi syariah. Melalui kerjasama ini, berbagai pemangku kepentingan dapat bersama-sama meningkatkan inklusi keuangan syariah, menciptakan produk yang relevan bagi masyarakat, serta memperkuat infrastruktur teknologi yang mendukung industri ini.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah. Dalam hal ini, regulasi yang jelas dan kemudahan akses bagi pelaku industri akan sangat membantu dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan asuransi syariah.