JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung progres Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dilakukan Selasa pagi, dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan untuk memastikan seluruh tahap pembangunan berjalan sesuai rencana.
Maruarar mengungkapkan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan, mulai dari kualitas jalan hingga sarana drainase.
Menurutnya, pengawasan ketat penting agar dana negara digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Parit Baru. Ia menekankan, program ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan permukiman yang sehat dan layak huni.
“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus maksimal agar kualitas pembangunan optimal,” kata Maruarar.
Pernyataan ini menunjukkan pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang digelontorkan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Luas Kawasan dan Nilai Proyek
Berdasarkan data resmi, penanganan kawasan kumuh Desa Parit Baru mencakup luas 19,92 hektare dengan nilai kontrak sebesar Rp7.339.776.247,84. Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, drainase sepanjang 2.001,47 meter, penyediaan 90 unit sarana persampahan, serta empat unit proteksi kebakaran.
Maruarar menekankan pentingnya kualitas setiap infrastruktur. “Proyek senilai lebih dari Rp7 miliar ini harus dipastikan kualitasnya, mulai dari jalan hingga drainase, agar warga Desa Parit Baru tidak lagi mengalami kendala lingkungan yang buruk,” ujar Menteri PKP.
Hal ini menegaskan bahwa program tidak sekadar pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain itu, proyek ini menjadi model bagi penataan kawasan kumuh di wilayah lain, sehingga pendekatan yang diterapkan bisa direplikasi dengan prinsip kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Alasan Desa Parit Baru Menjadi Prioritas
Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan bahwa Desa Parit Baru dipilih sebagai sasaran utama karena kondisi infrastruktur dan lingkungannya sangat membutuhkan penataan menyeluruh. Jalan padat, saluran air tersumbat, serta bangunan yang berdempetan menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh,” kata Norsan.
Ia menambahkan, Provinsi Kalbar secara konsisten menjalankan program penanganan rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Program ini tidak hanya menekankan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penataan lingkungan secara menyeluruh agar tercipta permukiman yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian dalam tata ruang permukiman.
Tantangan Infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya
Kabupaten Kubu Raya, khususnya sepanjang jalur Jalan Adisucipto, memiliki konsentrasi permukiman kumuh yang tinggi akibat pola pembangunan lama yang padat dan tidak tertata. Banyak rumah berdempetan, saluran air tersumbat, dan fasilitas publik minim.
“Yang paling banyak memang Kabupaten Kubu Raya ini, terutama di jalur Jalan Adisucipto. Penataannya dari dulu sudah seperti ini, dinding bertemu dinding, saluran macet semua. Makanya dipilih di sini untuk direnovasi,” jelas Gubernur Kalbar.
Kondisi tersebut menuntut penataan menyeluruh, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, hingga penyediaan sarana persampahan dan proteksi kebakaran.
Selain memperbaiki fisik lingkungan, program ini juga diharapkan meningkatkan kualitas hidup warga, mengurangi risiko kesehatan, dan menciptakan ruang publik yang lebih tertata.
Penataan kawasan kumuh menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka menciptakan permukiman yang inklusif dan berkelanjutan.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Contoh Kolaborasi
Program penataan kawasan kumuh di Desa Parit Baru diperkirakan akan meningkatkan kualitas hidup sekitar 3.492 jiwa penduduk. Infrastruktur yang lebih baik, lingkungan bersih, dan sistem drainase memadai diharapkan mendukung kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.
Menteri PKP dan Mendagri menekankan bahwa keberhasilan proyek ini menjadi contoh nyata kolaborasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Model ini bisa diterapkan di wilayah lain untuk menghadirkan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
“Program ini menunjukkan bahwa pembangunan permukiman kumuh tidak hanya soal fisik, tetapi juga pengelolaan sosial dan lingkungan. Kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” ujar Maruarar.
Dengan terciptanya permukiman yang layak, Desa Parit Baru diharapkan menjadi ikon keberhasilan program penataan kawasan kumuh di Kalimantan Barat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan fasilitas publik dengan bijak.