Bisnis

Analisis Upah Sektoral 2025: Sektor Teknologi dan Keuangan Puncaki Daftar

Analisis Upah Sektoral 2025: Sektor Teknologi dan Keuangan Puncaki Daftar
Analisis Upah Sektoral 2025: Sektor Teknologi dan Keuangan Puncaki Daftar

JAKARTA - Dinamika kesejahteraan pekerja di Indonesia menunjukkan peta yang sangat bervariasi di penghujung tahun 2025. Meskipun secara makro stabilitas upah terlihat terjaga, terdapat ketimpangan yang cukup lebar antara lapangan usaha satu dengan lainnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tak adanya perubahan rata-rata upah buruh pada November 2025, dibanding Agustus 2025. Nilainya sama-sama sekitar Rp 3,33 juta untuk rata-rata upah buruh nasional.

Angka rata-rata tersebut menjadi tolok ukur penting untuk melihat sektor mana saja yang berhasil memberikan kompensasi di atas standar minimal kesejahteraan nasional. Namun, berdasarkan data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, setidaknya ada sekitar 9 lapangan usaha atau sektor bisnis yang memberikan upah rata-rata lebih tinggi dari nilai rata-rata upah buruh nasional pada November 2025. Fenomena ini mencerminkan bahwa sektor-sektor yang mengandalkan keahlian khusus dan teknologi tinggi masih menjadi motor utama dalam memberikan nilai ekonomi lebih bagi para pekerjanya.

Sektor Digital dan Finansial Mendominasi Standar Upah Tertinggi

Laporan terbaru BPS menegaskan bahwa sektor informasi dan komunikasi terus memperkokoh posisinya sebagai industri dengan bayaran paling kompetitif. "Terdapat sembilan lapangan usaha yang upah buruhnya lebih tinggi dari upah buruh nasional," dikutip dari laporan BPS terbaru itu. Hal ini sejalan dengan akselerasi digitalisasi yang menuntut kualifikasi tenaga kerja dengan spesialisasi tinggi.

Untuk rata-rata upah buruh tertinggi terdapat pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 5,17 juta. Diikuti Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 4,97 juta; serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 4,97 juta. Ketiga sektor ini menjadi representasi dari industri vital yang memiliki daya tahan ekonomi kuat sekaligus menawarkan margin upah yang jauh melampaui rata-rata nasional.

Daftar Sektor dengan Kompensasi di Atas Rata-Rata Nasional

Selain industri teknologi dan keuangan, beberapa sektor berbasis sumber daya alam dan profesional juga menunjukkan angka yang positif. Penguatan harga komoditas global dan kebutuhan akan jasa profesional turut mendongkrak standar gaji di bidang-bidang berikut:

Pertambangan dan Penggalian: Sebesar Rp 4,84 juta.

Aktivitas Profesional dan Perusahaan: Sebesar Rp 4,35 juta.

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib: Sebesar Rp 4,34 juta.

Real Estat: Sebesar Rp 4,33 juta.

Pengangkutan dan Pergudangan: Sebesar Rp 3,95 juta.

Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial: Sebesar Rp 3,85 juta.

Kesembilan sektor di atas menjadi oase bagi para pencari kerja yang menginginkan tingkat pendapatan yang lebih stabil dan kompetitif di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Tantangan Upah Rendah pada Sektor Jasa dan Pertanian

Di sisi lain, potret kontras terlihat pada delapan lapangan usaha lainnya. Kelompok ini masih bergulat dengan tantangan upah yang berada di bawah standar nasional, yang sering kali didominasi oleh pekerjaan padat karya dengan produktivitas nilai tambah yang lebih rendah. Sementara itu, buruh pada 8 lapangan usaha lainnya menerima upah di bawah upah buruh nasional.

Terendah ialah Aktivitas Jasa Lainnya (seperti jasa non-konsultansi, kesenian, hiburan, jasa perorangan, aktivitas rumah tangga) rata-ratanya Rp 1,96 juta. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat dalam jika dibandingkan dengan sektor informasi. Sektor Pertanian hanya sebesar Rp 2,47 juta rata-ratanya; Akomodasi dan Makan Minum Rp 2,57 juta; Treatment Air, Sampah, dan Daur Ulang Rp 2,87 juta; serta Perdagangan Rp 2,89 juta. Sektor-sektor ini memerlukan perhatian khusus karena melibatkan jumlah tenaga kerja yang sangat besar namun dengan tingkat kesejahteraan yang masih tertinggal.

Kesenjangan Upah Berdasarkan Gender dan Lapangan Usaha

Laporan BPS kali ini juga membedah data berdasarkan gender, yang mengungkap pola menarik dalam distribusi pendapatan. Di beberapa sektor, laki-laki mendominasi angka tertinggi, namun di sektor jasa keuangan, pekerja perempuan menunjukkan keunggulan dalam hal rata-rata pendapatan.

"Upah tertinggi buruh laki-laki tercatat pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 5,75 juta, sementara upah tertinggi buruh perempuan terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 5,19 juta," sebagaimana tertera dalam laporan terbaru BPS.

Namun, duka masih menyelimuti sektor-sektor informal dan primer bagi kedua gender tersebut. "Di sisi lain, upah terendah buruh laki-laki tercatat pada lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 2,64 juta, sedangkan upah terendah buruh perempuan tercatat pada lapangan usaha Aktivitas Jasa Lainnya sebesar Rp 1,52 juta," kata BPS.

Ketimpangan ini menegaskan bahwa selain isu sektoral, tantangan struktural dalam pemerataan upah antar-gender masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah dan pelaku industri. Transformasi ekonomi menuju sektor formal yang lebih bernilai tambah menjadi kunci utama agar rata-rata upah nasional Rp 3,33 juta tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi benar-benar mencerminkan daya beli yang kuat bagi seluruh lapisan pekerja di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index