JAKARTA - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan agar seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) menjaga stabilitas harga daging sapi.
Tujuannya adalah agar masyarakat tetap memperoleh daging dengan harga wajar, tanpa adanya lonjakan yang memberatkan.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026,” kata Mentan Amran.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan pangan nasional, sehingga distribusi pangan tetap adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Instruksi Tegas untuk Rumah Potong Hewan
Mentan Amran menegaskan bahwa RPH wajib melarang jagal menaikkan harga daging sapi secara tidak wajar. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar harga karkas dan daging tetap terkendali di tingkat konsumen.
“Kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan,” tegas Amran.
Feedloter juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menyalurkan sapi hidup kepada RPH yang melanggar ketentuan harga, sehingga rantai pasok dapat lebih terkontrol dan harga di pasar tetap stabil.
Pengawasan Satgas Pangan dan Penindakan
Untuk memastikan kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap RPH.
“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Langkah ini penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri untuk menaikkan harga secara sepihak, yang dapat merugikan masyarakat.
Batas Harga Sapi Siap Potong dan Daging
Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter tidak lebih dari Rp55.000 per kg dan harga diterima di RPH maksimal Rp56.000 per kg. Dengan ketentuan ini, jagal diwajibkan menjaga harga karkas agar harga daging di pasar tidak melebihi Rp130.000 per kg.
Ketentuan ini dibuat agar stabilitas pangan tetap terkendali, terutama menjelang hari besar keagamaan, dan memastikan pasokan daging tetap tersedia.
Kondisi Harga Pangan Nasional Terkendali
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi 1,96 persen secara bulanan, sedangkan secara tahunan tercatat inflasi 1,14 persen, menandakan harga pangan masih stabil.
Beberapa komoditas yang menurun harganya antara lain telur ayam ras dan cabai merah, yang mendorong deflasi bulanan. Sementara beberapa komoditas strategis seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih memberikan kontribusi inflasi, namun tetap dalam batas wajar.
Peran Feedloter dalam Menjaga Harga Karkas
Feedloter memiliki peran penting dalam menjaga harga karkas dan daging tetap stabil. Feedloter diminta tidak menyalurkan sapi kepada RPH yang melanggar ketentuan harga, sehingga rantai pasok tetap terkontrol.
“Feedloter jangan memasok sapi ke jagal/pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambah Amran.
Dengan koordinasi ini, pemerintah dapat menjamin ketersediaan pangan strategis tetap aman dan harga daging tidak melonjak drastis.
Pasokan Pangan Aman dan Dampak Positif bagi Masyarakat
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan pasokan pangan strategis dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan daging saat Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kami berkomitmen menjaga harga tetap terkendali dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan serta merayakan Idul Fitri tanpa tekanan lonjakan harga pangan,” kata Amran.
Kebijakan ini memungkinkan keluarga menikmati konsumsi protein hewani tanpa membebani anggaran. Dengan pengawasan ketat Satgas Pangan, masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga wajar di berbagai wilayah.
Langkah Koordinasi dan Efektivitas Kebijakan
Koordinasi antara pemerintah, feedloter, dan Satgas Pangan menjadikan kebijakan stabilisasi harga lebih efektif. Pemerintah juga menginstruksikan agar semua proses pelayanan, distribusi, dan pengawasan dilakukan tanpa mengurangi standar keselamatan dan kualitas layanan.
Pendekatan ini memastikan setiap pihak dalam rantai pasok bertanggung jawab, mulai dari feedloter hingga RPH, sehingga harga daging sapi tetap stabil dan dapat diakses masyarakat luas.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan seluruh RPH tidak menaikkan harga daging sapi secara tidak wajar. Dengan pengawasan Satgas Pangan, keterlibatan feedloter, dan penetapan batas harga, stabilitas harga dapat terjaga.
Masyarakat dapat menikmati daging sapi dengan harga terkendali, sementara pemerintah memastikan rantai pasok tetap berjalan lancar, adil, dan transparan. Strategi ini menjadi kunci keberhasilan menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.