apa itu kredit mobil syariah

Apa Itu Kredit Mobil Syariah: Pilihan hingga Simulasinya

Apa Itu Kredit Mobil Syariah: Pilihan hingga Simulasinya
apa itu kredit mobil syariah

Apa itu kredit mobil syariah? Kredit mobil syariah adalah solusi pembiayaan kendaraan bermotor dengan sistem yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Sistem ini menggunakan akad murabahah, yang merupakan akad jual beli antara bank syariah dan nasabah, di mana bank akan membeli mobil yang diinginkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi, yang mencakup margin keuntungan.

Keuntungan dari sistem ini adalah tidak adanya bunga atau riba, yang membuatnya menjadi alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah. 

Misalnya, jika bank membeli mobil dengan harga Rp300 juta, maka mobil tersebut akan dijual kepada nasabah dengan harga Rp310 juta, dengan margin keuntungan sebesar Rp10 juta. 

Angsuran untuk kredit mobil syariah ini juga mengikuti tenor yang sudah disepakati, biasanya hingga 5 tahun.

Sebelum mengajukan kredit mobil syariah, penting untuk memahami aspek perlindungan kendaraan yang akan kamu beli, agar kamu bisa lebih siap dalam menjalani proses pembayaran dan menjaga asetmu. 

Untuk lebih memahami tentang apa itu kredit mobil syariah yang kini menjadi pilihan menarik bagi yang ingin memiliki mobil tanpa melibatkan riba, simak ulasannya berikut ini.

Apa Itu Kredit Mobil Syariah?

Apa itu kredit mobil syariah? Kredit mobil syariah adalah bentuk pembiayaan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk membeli mobil dengan cara mencicil sesuai dengan prinsip syariah. 

Pembiayaan ini menggunakan akad yang disebut murabahah, yang merupakan bentuk kesepakatan jual beli barang dengan penambahan margin keuntungan yang jelas, berbeda dengan sistem jual beli konvensional yang tidak menyebutkan secara rinci keuntungan yang diambil oleh penjual.

Dalam akad murabahah, pihak bank bertindak sebagai penjual, sedangkan nasabah menjadi pembeli. 

Bank membeli mobil yang diinginkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati, termasuk margin keuntungan yang telah ditentukan. Margin ini bisa berupa angka tetap atau persentase tertentu dari harga pokok mobil.

Proses kredit mobil syariah ini juga mencakup beberapa rukun dan syarat, seperti pihak yang terlibat (bank, nasabah, dan pemasok), mobil yang dibeli, tujuan akad, serta kesepakatan harga dan margin keuntungan. 

Setelah kesepakatan tercapai, nasabah hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan harga jual yang telah disepakati. 

Keuntungan utama dari sistem ini adalah bebas dari unsur riba, yang menjadikannya pilihan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Daftar Pilihan Kredit Mobil Syariah

1. Kredit Mobil Bank Syariah Indonesia (BSI) Oto

Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan produk pembiayaan syariah untuk kredit mobil dengan nama BSI Oto. Produk ini dapat digunakan untuk membeli mobil baru, mobil bekas, maupun motor baru. 

Pembayaran angsuran untuk BSI Oto dapat dilakukan hingga maksimal 15 tahun, dengan batas pembiayaan mencapai Rp350 juta. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan kredit mobil di BSI Oto:

  • KTP Pemohon dan KTP Pasangan/KK (untuk yang sudah menikah)
  • NPWP
  • Untuk Pembiayaan Pensiun: Asli SK Pensiun/SK Pensiun Otomatis/SK Janda
  • Untuk Pembiayaan Pra Pensiun: SK PNS/SK Pengangkatan Terakhir
  • Payroll Gaji/Manfaat Pensiun melalui BSI
  • Dokumen pendapatan (carik/buku gaji/buku tabungan/dokumen pendapatan lain)
  • Mutasi Rekening Koran

2. BPRS Al Salaam Kredit Mobil Syariah

BPRS Al Salaam menawarkan kredit mobil syariah dengan angsuran yang stabil dan beragam promo menarik. 

Sama seperti produk kredit kendaraan syariah lainnya, BPRS Al Salaam menyediakan tenor hingga 60 bulan atau lima tahun, serta pembiayaan untuk mobil baru dan bekas. Syarat-syarat untuk mengajukan kredit mobil syariah di BPRS Al Salaam adalah:

  • Berstatus sebagai WNI dan memiliki sumber penghasilan
  • Badan usaha juga dapat mengajukan kredit ini

Dokumen-dokumen yang wajib diserahkan untuk pengajuan kredit mobil syariah di BPRS Al Salaam adalah:

  • Surat permohonan pengajuan kredit
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KTP suami/istri (personal)
  • Fotokopi kartu keluarga (personal)
  • Fotokopi akta nikah atau cerai (personal)
  • Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan (personal)
  • Rekening bank 3 bulan terakhir
  • Fotokopi laporan keterangan usaha (badan usaha)
  • Bukti kepemilikan rumah (sertifikat tanah/sertifikat tanah/girik/AJB/SPPT PBB)
  • Fotokopi STNK, BPKB, dan KTP pemilik mobil lama
  • Fotokopi SIM A

3. Kredit Mobil di BCA Syariah KKB iB

Dengan mengajukan angsuran mobil syariah di BCA Syariah, kamu akan mendapatkan keuntungan berupa angsuran yang tetap selama periode pembiayaan. BCA Syariah KKB iB juga memberikan tenor cicilan hingga 60 bulan atau lima tahun.

Syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan kredit mobil syariah di BCA Syariah adalah:

  • Berstatus WNI
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Sudah bekerja selama dua tahun

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan kredit mobil syariah di BCA Syariah:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi akta nikah/cerai
  • Fotokopi NPWP atau SPT
  • Fotokopi SIUP (wiraswasta)
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (wiraswasta)
  • Fotokopi izin praktik (profesi)
  • Fotokopi akta pendirian (wiraswasta)
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan (karyawan)
  • Fotokopi rekening 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja asli (karyawan)

4. Kredit Syariah di Mobilima

Mobilima adalah perusahaan fintech berbasis syariah yang menawarkan kredit mobil syariah. Proses pembelian mobil dilakukan dengan membeli unit mobil terlebih dahulu dari dealer secara tunai, kemudian menjualnya kembali kepada kreditur dengan metode cicilan.

Sebagai platform yang beroperasi di bidang pembiayaan syariah, Mobilima menggunakan akad Murabahah, yang menjamin transaksi bebas dari riba atau penyitaan mobil jika terjadi kredit macet. 

Di Mobilima, kamu bahkan bisa mendapatkan kredit mobil bekas tanpa melalui BI checking. Berikut adalah dokumen yang perlu dilampirkan untuk mengajukan angsuran mobil syariah di Mobilima:

Dokumen bagi karyawan: 

  • Fotokopi KTP pemohon dan KTP pasangan serta fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Bukti rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi slip gaji selama 3 bulan terakhir disertai surat keterangan penghasilan yang asli dan ditandatangani oleh pejabat terkait di perusahaan tempat bekerja
  • Fotokopi bukti pemilikan rumah, misalnya sertifikat tanah, girik, AJB, hingga SPPT PBB

Dokumen bagi pelaku usaha: 

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP pasangan serta fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Bukti rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi bukti pemilikan rumah, misalnya sertifikat tanah, girik, AJB, hingga SPPT PBB
  • Fotokopi laporan keuangan dari usaha yang dijalankan

Dokumen bagi badan usaha: 

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Bukti rekening koran perusahaan dalam 3 bulan terakhir
  • Fotokopi laporan keuangan perusahaan

Setelah semua persyaratan kredit mobil syariah terpenuhi, kamu bisa mengunjungi website Mobilima untuk mulai memilih mobil impianmu. Layanan ini saat ini tersedia di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan sekitarnya.

5. BAF Syariah

BAF (Bussan Auto Finance) adalah lembaga pembiayaan yang menawarkan fasilitas kredit mobil syariah. Mereka menawarkan bunga flat per tahun mulai dari 10,5%. 

Berdasarkan informasi di situs resminya, pembiayaan kredit mobil syariah BAF hanya berlaku untuk mobil-mobil buatan Jepang. Syarat umum pengajuan kredit mobil syariah di BAF Syariah adalah:

  • Usia 21—60 tahun dan/atau sudah berkeluarga
  • Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Nikah
  • Fotokopi KTP/SIM/Passport

Dasar Hukum Kredit Mobil Syariah

Agar kita lebih memahami pengertian kredit mobil syariah, penting untuk mengetahui terlebih dahulu dasar hukum yang mengaturnya, seperti yang dijelaskan dalam Fatwa DSN-MUI. 

Salah satunya adalah Fatwa DSN-MUI No. 04 Tahun 2000 yang membahas tentang Murabahah. Dalam fatwa tersebut dijelaskan beberapa ketentuan terkait Murabahah kepada nasabah.

  • Nasabah mengajukan permohonan dan janji pembelian barang atau aset kepada bank.
  • Jika bank menyetujui permohonan tersebut, bank harus membeli barang atau aset yang dipesan secara sah dari pedagang.
  • Bank kemudian menawarkan barang tersebut kepada nasabah dan nasabah harus menerima dan membelinya sesuai dengan janji yang telah disepakati. Janji ini mengikat secara hukum, dan kedua belah pihak harus membuat kontrak jual beli. Sebaiknya kamu mempelajari contoh surat penawaran pembelian mobil, baik bekas maupun baru.
  • Dalam transaksi jual beli ini, bank diperbolehkan meminta uang muka dari nasabah saat menandatangani kesepakatan awal pemesanan.
  • Jika nasabah kemudian menolak membeli barang tersebut, biaya riil bank harus dibayar dari uang muka yang telah dibayarkan.
  • Jika uang muka yang dibayarkan kurang dari kerugian yang ditanggung oleh bank, bank berhak meminta sisa kerugiannya kepada nasabah.
  • Jika uang muka menggunakan kontrak 'urbun' sebagai alternatif uang muka, maka: (a) jika nasabah memutuskan untuk membeli barang tersebut, ia hanya perlu membayar sisa harga, dan (b) jika nasabah batal membeli, uang muka menjadi milik bank, maksimal sebesar kerugian yang ditanggung bank akibat pembatalan tersebut. Jika uang muka tidak mencukupi, nasabah wajib melunasi kekurangannya.

Selain Fatwa DSN-MUI No. 04 Tahun 2000, ada juga dasar hukum lainnya seperti Fatwa DSN-MUI No. 13 Tahun 2000 yang mengatur tentang uang muka Murabahah, serta Fatwa DSN-MUI No. 111 Tahun 2017 yang menjelaskan lebih lanjut mengenai akad jual beli Murabahah.

Cara Kredit Mobil Syariah

1. Cari referensi penyedia layanan kredit mobil syariah

Sama seperti membeli barang atau jasa lainnya, kita pasti ingin mendapatkan yang terbaik.

Oleh karena itu, penting untuk mencari referensi sebanyak mungkin, baik melalui website maupun media sosial, untuk mengetahui bank syariah, bank perkreditan rakyat syariah, atau lembaga keuangan syariah yang menawarkan layanan kredit mobil syariah.

2. Pilih yang menawarkan bunga kompetitif

Bunga yang kompetitif tidak selalu berarti bunga terkecil. Jika bunga yang ditawarkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata bunga yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya, kamu perlu berhati-hati. 

Sebaiknya pelajari lebih dalam mengenai perusahaan kredit mobil syariah tersebut.

3. Pilih bank atau lembaga keuangan yang terpercaya

Bank syariah atau lembaga keuangan yang sudah berpengalaman dalam memberikan kredit syariah patut dipertimbangkan. Kamu juga bisa mencari lembaga yang menawarkan kredit mobil bekas syariah tanpa uang muka (DP). 

Pastikan untuk mencari ulasan atau review dari nasabah lain tentang bank atau lembaga tersebut, yang bisa ditemukan di media pemberitaan atau media sosial.

4. Pelajari sistem kredit di bank atau lembaga yang dipilih

Setelah memilih bank atau lembaga keuangan yang tepat, pelajari sistem pengajuan kredit, besar bunga, cara penghitungan cicilan, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul.

Meskipun menggunakan prinsip syariah, setiap bank atau lembaga keuangan memiliki rincian yang berbeda-beda, jadi penting untuk memahami semuanya dengan jelas.

Syarat Kredit Mobil Syariah

Setelah memahami cara kredit syariah untuk pembelian mobil, berikut adalah beberapa syarat yang perlu kamu ketahui untuk mengajukan kredit syariah:

  • Fotokopi KTP
  • Memiliki sumber penghasilan tetap, yang dibuktikan dengan slip gaji atau rekening koran 3 bulan terakhir
  • Mempunyai SIM A
  • Bagi pengusaha, bisa melampirkan laporan keterangan usaha yang dijalankan
  • Membayar DP atau uang muka untuk pembelian mobil, baik bekas maupun baru
  • Membayar biaya asuransi sesuai dengan jumlah tahun perlindungan, atau memilih asuransi syariah untuk mobil tersebut
  • Membayar biaya administrasi bank
  • Membayar biaya fidusia notaris
  • Membayar biaya BBNKB, yang dihitung dengan mengalikan persentase bea yang ditetapkan masing-masing provinsi dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

Untuk mobil bekas, ada kewajiban tambahan yaitu membayar biaya cek fisik, yang besarnya bervariasi tergantung pada bank syariah atau lembaga keuangan syariah yang kamu pilih.

Perbedaan Kredit Mobil Syariah dan Konvensional

Berikut adalah ringkasan perbedaan kredit mobil di bank syariah dan konvensional berdasarkan fiturnya:

1. Murabahah (Bank Syariah)

  • Sumber pendanaan: Bank Syariah/Sukuk
  • Dasar transaksi: Jual beli barang/manfaat
  • Hubungan perusahaan pembiayaan dan konsumen: Penjual dan pembeli
  • Jenis usaha konsumen dan tujuan penggunaan kendaraan: Tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku
  • Keuntungan: Dalam bentuk margin yang sudah termasuk dalam harga jual
  • Asuransi: Maskapai Asuransi Syariah

2. Konvensional

  • Sumber pendanaan: Bank Konvensional/Obligasi
  • Dasar transaksi: Pinjam-meminjam uang
  • Hubungan perusahaan pembiayaan dan konsumen: Lender (kreditur) dan borrower (debitur)
  • Jenis usaha konsumen dan tujuan penggunaan kendaraan: Diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundangan RI
  • Keuntungan: Dalam bentuk bunga yang harus dibayarkan bersama dengan pengembalian pokok
  • Asuransi: Maskapai Asuransi Konvensional

Keuntungan Kredit Mobil Syariah

Transaksi ini termasuk kategori transaksi yang dijamin halal dan tanpa riba, yang telah dilindungi dalam Fatwa MUI.

Selain itu, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan memilih sistem angsuran mobil syariah dibandingkan dengan kredit konvensional, yaitu:

1. Cicilan Aman

Cicilan yang kamu bayarkan setiap bulannya bersifat tetap selama masa tenor. Ini karena margin yang digunakan dalam memperoleh keuntungan sudah ditetapkan di awal.

Misalnya, jika cicilan pertama kamu sebesar Rp 1,5 juta, maka cicilan selanjutnya hingga cicilan terakhir tetap sebesar jumlah yang sama.

2. Sumber Dana Halal

Dana yang digunakan untuk membeli unit mobil dapat dipastikan berasal dari sumber yang halal. Hal ini karena nasabah yang menggunakan kredit syariah mendapatkan penghasilan dari hal-hal yang sesuai dengan prinsip syariah.

3. Alokasi Denda ke Hal Positif

Berbeda dengan kredit konvensional yang mengalokasikan denda sebagai bunga untuk keuntungan perusahaan, denda yang dibayar dalam angsuran mobil syariah tidak digunakan untuk operasional perusahaan. 

Dana denda ini akan dialokasikan untuk disalurkan ke pihak yang membutuhkan, sehingga kamu bisa berinfak melalui denda yang dibayarkan.

4. Tidak Ada Bunga

Seperti yang sudah diketahui, lembaga pembiayaan syariah dirancang untuk menghindari bunga, yang dalam agama Islam termasuk riba. Kredit mobil syariah pun bebas dari bunga.

Sebagai gantinya, perusahaan pembiayaan memperoleh keuntungan dari selisih antara harga jual dan beli mobil yang telah disepakati.

Sebagai penutup, dengan memahami apa itu kredit mobil syariah, kamu bisa membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhanmu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index