Pemkot Jaktim

Pemkot Jaktim Ingatkan Pedagang Tertib Tampilkan Izin Edar Pangan

Pemkot Jaktim Ingatkan Pedagang Tertib Tampilkan Izin Edar Pangan
Pemkot Jaktim Ingatkan Pedagang Tertib Tampilkan Izin Edar Pangan

JAKARTA - Dalam upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Timur terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk pangan, baik di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.

Fokus utama pengawasan kali ini adalah memastikan setiap produk yang dijual memiliki izin edar yang jelas dan mudah dilihat konsumen. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian bahwa makanan yang dijual telah memenuhi standar operasional yang berlaku.

Temuan Izin Edar Produk yang Belum Terlihat

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi konsumen. Saat melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Tip Top Pondok Bambu, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Rabu, 17 Desember 2025, ia menemukan masih ada sejumlah produk di supermarket yang izin edarnya tidak ditampilkan secara individual pada tiap produk.

“Untuk pedagang, khususnya pengelola supermarket, tadi yang saya temukan itu ada beberapa barang yang izin edarnya belum terlihat, padahal barang tersebut sudah ditampilkan di sini,” ujar Munjirin. Menurutnya, meski izin edar sudah dimiliki pengelola, bentuknya masih berupa satu kesatuan dokumen, bukan ditempel pada masing-masing produk, padahal ketentuan menuntut agar setiap produk menampilkan izin edar secara terpisah.

Pentingnya Izin Edar untuk Konsumen

Pendekatan ini dianggap penting agar konsumen dapat langsung melihat dan memperoleh keyakinan bahwa produk yang dibeli aman dan layak dikonsumsi. Penempelan izin edar per barang memungkinkan masyarakat mengecek keabsahan produk dan menilai apakah pangan tersebut sesuai standar SOP sebelum dipasarkan.

“Begitu saya konfirmasi, izin edarnya itu satu kesatuan, jadi satu surat, tidak ditempel per barang. Padahal, seharusnya per barang itu ditempel. Dengan begitu masyarakat bisa yakin, jaminan, bahwa makanan itu memang sudah sesuai dengan SOP yang ada untuk masuk ke supermarket,” jelasnya.

Pengawasan Rutin dan Transparansi Supermarket

Pemkot Jakarta Timur pun terus mendorong pengelola supermarket untuk lebih proaktif menata administrasi perizinan dan meningkatkan transparansi terhadap konsumen. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Stok dan Keamanan Pangan Menjelang Perayaan

Pengawasan rutin juga dilakukan untuk memastikan stok pangan cukup dan aman untuk dikonsumsi selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain memastikan izin edar, pengawasan juga mencakup uji keamanan pangan. Dari pengambilan sampel di tiga supermarket, hasilnya menunjukkan semua produk yang diuji dinyatakan aman.

Munjirin menjelaskan, pihaknya menilai 21 jenis produk pertanian dan enam jenis produk peternakan melalui uji laboratorium, dan seluruhnya negatif dari kontaminasi atau bahaya kesehatan.

“Alhamdulillah, semuanya negatif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dalam membeli dan mengonsumsi bahan pangan di supermarket yang sudah kita awasi,” ujarnya.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Pengawasan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Jakarta Timur dalam menjaga keamanan pangan sekaligus meningkatkan kesadaran pengelola dalam menampilkan informasi perizinan dengan benar. Dengan penerapan sistem pengawasan yang ketat dan rutin, diharapkan seluruh produk yang beredar di wilayah Jakarta Timur tidak hanya aman, tetapi juga sesuai standar mutu yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan memastikan bahwa setiap produk yang dibeli memiliki izin edar yang sah. Keberadaan izin edar per produk tidak hanya memudahkan konsumen, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelola supermarket telah patuh terhadap peraturan dan bertanggung jawab terhadap kualitas produk yang dipasarkan.

Komitmen Pemkot Jaktim Menjaga Keamanan Pangan

Langkah Pemkot Jakarta Timur ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman dan layak konsumsi, terutama saat momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dengan pengawasan yang konsisten dan penerapan SOP yang ketat, diharapkan masyarakat tidak mengalami kendala dalam memperoleh pangan yang aman selama periode libur panjang.

Kegiatan pengawasan ini mencerminkan komitmen Pemkot Jakarta Timur dalam menegakkan regulasi keamanan pangan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memberikan edukasi bagi pengelola supermarket tentang pentingnya transparansi izin edar. Diharapkan, kesadaran ini dapat menjadi standar bagi seluruh pusat perbelanjaan di Jakarta Timur sehingga konsumen dapat memperoleh produk pangan yang aman, sehat, dan terjamin kualitasnya.

Kesimpulan: Keamanan Pangan Prioritas Utama

Dengan kombinasi pengawasan rutin, penegakan aturan terkait izin edar, dan edukasi kepada pedagang, Pemkot Jakarta Timur menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas utama, terutama menjelang perayaan besar yang biasanya meningkatkan konsumsi masyarakat. Upaya ini diyakini dapat menekan risiko pangan tidak aman, memberikan rasa aman kepada konsumen, dan mendukung kelancaran distribusi pangan di wilayah Jakarta Timur.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index