BPJS

7 Cara Praktis Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya Pakai HP

7 Cara Praktis Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya Pakai HP
7 Cara Praktis Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Hanya Pakai HP

JAKARTA - Memastikan iuran BPJS Kesehatan selalu dibayar tepat waktu kini semakin mudah. 

Bagi peserta, menunggak pembayaran lebih dari satu bulan bisa membuat status kepesertaan nonaktif. Jika itu terjadi, layanan kesehatan tidak bisa digunakan sampai tunggakan dilunasi dan status aktif kembali. Situasi ini tentu berisiko, terutama ketika peserta memerlukan layanan medis secara mendesak.

Untungnya, teknologi digital mempermudah peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek tunggakan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang. 

Berbagai kanal resmi telah disediakan agar peserta bisa memantau tagihan, melakukan pembayaran, bahkan melihat riwayat pembayaran dengan cepat dan aman. 

Berikut tujuh cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan cukup dengan menggunakan ponsel.

1. Cek tunggakan melalui aplikasi JKN Mobile

Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status iuran BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store. Setelah mengunduh, peserta hanya perlu login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS, kata sandi, dan kode captcha.

Langkah-langkahnya:

Pilih menu Lainnya, lalu klik Info Iuran untuk melihat jumlah tunggakan.

Untuk melihat riwayat pembayaran, pilih Info Riwayat Pembayaran, dan rincian tunggakan akan muncul di layar smartphone.

Selain memeriksa tunggakan, JKN Mobile memungkinkan peserta melihat data kepesertaan, mengubah kelas perawatan, atau menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

2. Cek tunggakan via aplikasi e-commerce

Beberapa platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee menyediakan layanan untuk cek dan bayar tagihan BPJS Kesehatan. Cara mengeceknya:

Buka aplikasi e-commerce, pilih menu Top Up & Tagihan.

Klik opsi BPJS, masukkan nomor peserta BPJS, lalu tekan Cek Tagihan.

Keuntungan metode ini adalah peserta bisa langsung membayar iuran melalui platform yang sama, sehingga lebih praktis dan hemat waktu.

3. Cek tunggakan melalui Call Center 165

Bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan telepon, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Call Center di nomor 165 (pengganti nomor lama 1500 400). Cara mengaksesnya:

Hubungi nomor 165 dari telepon rumah atau ponsel.

Ikuti petunjuk suara otomatis hingga tersambung dengan petugas.

Sampaikan permintaan pengecekan tunggakan, dan petugas akan meminta data pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan nomor kartu BPJS.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari, sehingga peserta bisa mengecek tunggakan kapan saja tanpa terbatas waktu.

4. Cek tunggakan via Chat Assistant NIKA (CHIKA)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot bernama CHIKA yang dapat diakses melalui berbagai platform. CHIKA memungkinkan peserta mengecek tagihan kapan saja. Langkahnya:

Kirim pesan dengan mengetik “Hai” atau “Halo”.

Pilih menu Cek Tagihan Iuran.

Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.

CHIKA akan menampilkan jumlah tunggakan secara real time, dan layanan ini tersedia 24 jam tanpa harus datang ke kantor.

5. Cek tunggakan melalui aplikasi Gojek

Selain untuk transportasi dan layanan sehari-hari, aplikasi Gojek kini menyediakan fitur cek dan bayar tagihan BPJS Kesehatan. Caranya:

Buka aplikasi Gojek dan pilih menu GoTagihan.

Klik opsi BPJS Kesehatan, masukkan nomor Virtual Account (VA) BPJS.

Informasi tunggakan dan total tagihan akan muncul langsung, dan pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi.

Metode ini sangat praktis karena peserta bisa memantau dan melunasi iuran kapan saja melalui aplikasi yang sudah akrab digunakan sehari-hari.

6. Cek tunggakan melalui aplikasi Grab

Sama seperti Gojek, aplikasi Grab juga memudahkan peserta mengecek dan membayar iuran BPJS. Caranya:

Buka aplikasi Grab, pilih menu Tagihan & Isi Ulang.

Klik opsi BPJS Kesehatan, masukkan nomor VA.

Total tunggakan akan muncul, dan peserta dapat melakukan pembayaran langsung dari aplikasi.

Kedua metode ini sangat membantu, terutama bagi peserta yang memiliki mobilitas tinggi atau sulit mengakses layanan di kantor cabang.

7. Cek tunggakan langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan

Jika peserta kesulitan mengakses layanan digital, pengecekan bisa dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. 

Peserta cukup datang ke bagian pelayanan dan memberikan data seperti NIK atau nomor kartu BPJS. Petugas akan mencetak rincian tagihan dan menjelaskan status kepesertaan secara langsung.

Cara membayar iuran BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta bisa segera melunasi iuran agar kepesertaan kembali aktif. Pembayaran bisa dilakukan melalui:

ATM dan Mobile Banking (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan bank lainnya)

E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja)

Minimarket (Indomaret, Alfamart, Alfamidi)

Kantor Pos

Aplikasi Mobile JKN

Besaran iuran sesuai kelas perawatan:

Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan

Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan

Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan (dengan subsidi pemerintah)

Menunggak iuran dapat menyebabkan kepesertaan nonaktif. Jika status nonaktif, peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan hingga seluruh tunggakan dibayar. Setelah pelunasan, kepesertaan akan aktif kembali dalam 1x24 jam. 

Jika rawat inap dibutuhkan setelah status aktif kembali, peserta akan dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal, maksimal Rp30 juta.

Dengan berbagai metode digital yang tersedia, peserta kini dapat memantau status iuran BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja. 

Teknologi mempermudah proses pengecekan, mengurangi risiko nonaktif karena tunggakan, serta memastikan layanan kesehatan selalu tersedia saat dibutuhkan. Menjaga kepesertaan aktif adalah langkah penting untuk kesehatan pribadi dan keluarga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index