JAKARTA - Kepastian mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 menjadi perhatian serius pemerintah.
Untuk mengurangi kecemasan calon jemaah, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan keputusan resmi mengenai BPIH sudah dapat diumumkan pada November 2025.
Dengan begitu, jemaah memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan pelunasan, dokumen, dan segala kebutuhan sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa langkah ini diambil agar proses penyelenggaraan ibadah haji lebih tertata sejak awal.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Irfan.
Panja DPR Jadi Kunci Percepatan
Dalam forum yang sama, Irfan menyampaikan dukungan penuh agar Komisi VIII DPR RI segera membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk membahas BPIH 2026 bersama pemerintah.
Panja ini dianggap sebagai elemen penting dalam memastikan penetapan biaya dapat diputuskan sesuai jadwal yang ditargetkan.
“Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” tegas Irfan.
Menurutnya, keterlibatan DPR sangat menentukan karena lembaga legislatif memiliki mandat untuk mengawasi sekaligus menyetujui besaran biaya haji yang ditanggung oleh masyarakat maupun pemerintah.
Harapan Turunnya Biaya
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, percepatan penetapan biaya bukan hanya soal waktu, melainkan juga kesempatan untuk meninjau kembali komponen pembiayaan agar lebih efisien.
“Ya pada prinsipnya terkait dengan BPIH, karena sesuai dengan perintah Presiden, kami berharap bisa bareng-bareng bahas dengan DPR itu bisa menurunkan BPIH,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memberi harapan baru bagi calon jemaah. Selama ini, kenaikan biaya sering menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang sudah menabung bertahun-tahun.
Upaya menekan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan diharapkan mampu membuka kesempatan lebih luas bagi umat Islam Indonesia untuk berangkat haji.
Gambaran BPIH Tahun Lalu
Sebagai acuan, pada musim haji 2025 atau 1446 H, pemerintah bersama DPR telah menetapkan BPIH sebesar Rp89,4 juta. Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah mencapai Rp55.431.750,78.
Besaran tersebut sempat menjadi sorotan publik karena dianggap cukup tinggi. Namun, pemerintah menjelaskan bahwa biaya sudah mencakup seluruh kebutuhan, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan di Tanah Suci.
Dengan rencana percepatan penetapan BPIH 2026, diharapkan pembahasan bisa lebih transparan dan memberi ruang untuk mencari cara efisiensi yang nyata.
Manfaat Kepastian Lebih Awal
Percepatan penetapan biaya akan membawa manfaat besar bagi calon jemaah. Mereka bisa menyusun perencanaan keuangan lebih matang, menyiapkan dokumen perjalanan, serta memulai program manasik dengan lebih tenang.
Menurut Irfan, kepastian lebih awal juga membantu lembaga penyelenggara dalam mengatur berbagai aspek teknis, mulai dari tiket penerbangan hingga pemesanan akomodasi.
“Semua persiapan akan segera berjalan bila BPIH sudah diputuskan. Jadi jemaah tidak lagi menunggu terlalu lama,” ungkap Irfan.
Sinergi Pemerintah dan DPR
Peran DPR dalam proses ini sangat strategis. Komisi VIII yang menjadi mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu mengawal pembahasan secara transparan.
Dengan adanya panja khusus, keputusan mengenai biaya dapat dihasilkan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas analisis kebutuhan di lapangan.
Kehadiran DPR juga memberi jaminan bahwa setiap rupiah yang dibebankan kepada jemaah maupun negara benar-benar sesuai dengan standar pelayanan.
Kolaborasi ini akan membangun kepercayaan publik bahwa penyelenggaraan haji dikelola secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.
Aspirasi Jemaah
Bagi calon jemaah, isu biaya adalah salah satu yang paling sensitif. Tidak sedikit masyarakat yang menabung sejak lama demi bisa berhaji.
Informasi mengenai besaran biaya sangat menentukan langkah mereka, apakah melanjutkan proses atau menunda keberangkatan. Oleh sebab itu, kepastian yang lebih cepat akan memberi ketenangan dan motivasi.
Kemungkinan adanya penurunan biaya juga menjadi kabar yang sangat dinantikan. Jika pembahasan DPR dan pemerintah mampu menghasilkan angka yang lebih ringan, kesempatan berhaji akan semakin terbuka bagi masyarakat luas.
Kualitas Tetap Jadi Prioritas
Meski ada dorongan untuk menekan biaya, pemerintah menegaskan bahwa kualitas layanan tetap akan menjadi prioritas utama. Efisiensi anggaran tidak boleh berakibat pada penurunan standar pelayanan.
Layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga bimbingan ibadah akan terus dijaga agar ibadah haji berlangsung khusyuk dan nyaman.
Baik Irfan maupun Dahnil menekankan pentingnya menjaga keseimbangan. Masyarakat membutuhkan biaya yang terjangkau, tetapi juga layanan yang memadai.
Karena itu, setiap komponen pembiayaan akan dibahas secara detail, dengan tetap menempatkan kepuasan jemaah sebagai tujuan utama.
Dengan target penetapan BPIH 2026 pada November 2025, pemerintah berupaya menghadirkan kepastian lebih cepat sekaligus transparansi bagi calon jemaah haji.
Sinergi bersama DPR, peluang penurunan biaya, serta komitmen menjaga kualitas layanan menjadi kombinasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.
Langkah ini bukan sekadar pengumuman angka rupiah, melainkan wujud perhatian negara terhadap kebutuhan spiritual masyarakat.
Kepastian biaya yang lebih cepat diharapkan memberi ketenangan, mendorong persiapan optimal, dan memperluas kesempatan bagi umat Islam Indonesia untuk mewujudkan niat berhaji ke Tanah Suci.