TikTok Shop Pangkas Batas Komisi Dinamis Jadi Rp60.000 per Item, Seller Dapat Ruang Napas

Sabtu, 19 September 2026 | 11:34:00 WIB

LITERASIKEUANGAN.COM — TikTok Shop menurunkan batas maksimal biaya komisi dinamis dari Rp650.000 menjadi Rp60.000 per item, berlaku mulai 16 September 2026. Kebijakan ini mengubah peta persaingan antarplatform e-commerce dalam memperebutkan seller dan transaksi.

Perubahan skema komisi ini tertuang dalam laman resmi TikTok Shop. Platform menetapkan batas atas biaya komisi dinamis jauh lebih rendah dibanding ketentuan sebelumnya yang sempat menyentuh Rp650.000 per item.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Budi Primawan menilai penyesuaian ini bagian dari strategi bisnis masing-masing platform. Menurutnya, persaingan e-commerce kini tidak hanya soal merebut konsumen, tetapi juga memberi nilai tambah bagi seller.

"Persaingan e-commerce memang makin dinamis, bukan hanya untuk mendapatkan konsumen tetapi juga bagaimana platform bisa memberikan value yang menarik bagi seller," kata Budi kepada Bisnis pada Jumat (18/9/2026).

Tarif Bervariasi per Kategori Produk

Biaya komisi dinamis dikenakan untuk seluruh pesanan yang berhasil dikirim. Namun, jika pesanan dikembalikan atau dana dikembalikan ke pembeli, biaya tetap dibebankan ke penjual.

Tarifnya berbeda-beda per kategori dan sudah termasuk pajak. Besarannya berkisar 3% hingga 8% dari nilai produk setelah dikurangi diskon yang diberikan penjual.

  • Telepon & Elektronik: 3%
  • Komputer & Peralatan Kantor: 4%
  • Aksesoris Perhiasan & Turunannya: 4,5%
  • Peralatan Rumah Tangga: 6%
  • Makanan & Minuman, Kesehatan, Olahraga, Furnitur: 6,5%
  • Otomotif & Sepeda Motor, Perbaikan Rumah: 7,5%
  • Perlengkapan Rumah Tangga, Hewan Peliharaan, Mainan & Hobi, Pakaian, Tas, Sepatu, Buku: 8%

Mengapa Batas Komisi Diturunkan Kembali

Ketua Umum Indonesia Digital and Economic Institute (Idiec) Tesar Sandikapura menduga penurunan ini berkaitan dengan evaluasi transaksi dan respons seller terhadap perubahan biaya sebelumnya.

Menurut Tesar, ada kemungkinan kenaikan batas komisi dinamis ke Rp650.000 membuat sebagian seller meninggalkan platform. TikTok Shop kemudian kembali menurunkan batas maksimalnya.

"Mungkin ketika dilihat dari evaluasi transaksi, saat komisi dinamis menjadi maksimal Rp650.000 ternyata membuat banyak seller kabur dari Tiktok, sehingga mereka kembali menurunkan batas atasnya menjadi Rp60.000/item," kata Tesar saat dihubungi pada Kamis (18/9/2026).

Tesar menilai perubahan tersebut membuat persaingan antara model social commerce dan marketplace konvensional makin menarik. Seller akan mempertimbangkan jumlah pembeli yang tersedia di suatu platform serta biaya yang harus ditanggung.

"Tentu Seller akan mencari platform dengan pembeli terbanyak dan komisi platform terkecil," katanya.

Pertimbangan Seller Lebih dari Sekadar Komisi

Budi Primawan menyebut perubahan biaya komisi pada satu platform belum tentu langsung diikuti pemain e-commerce lain. Setiap platform punya model bisnis, struktur biaya, layanan, dan karakteristik seller yang berbeda.

Seller, lanjut Budi, melihat lebih dari sekadar besaran komisi. Mereka juga menimbang traffic, potensi transaksi, layanan logistik, pembayaran, promosi, hingga berbagai tools pendukung jualan.

Menurut Budi, kompetisi antarplatform dapat memberi pilihan lebih beragam bagi seller selama berlangsung sehat dan transparan. Seller akhirnya akan memilih kombinasi biaya dan layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.

"Bagi idEA, kompetisi seperti ini positif selama berlangsung secara sehat dan transparan. Pada akhirnya seller punya pilihan platform yang paling sesuai dengan kebutuhan usahanya," ungkapnya.

Biaya komisi dinamis menjadi bagian dari paket manfaat promosi dasar TikTok Shop. Paket itu mencakup peningkatan subsidi pengiriman gratis dan Bonus Cashback bagi penjual yang memenuhi syarat.

Terkini