Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Diumumkan Polda Metro Jaya

Rabu, 16 September 2026 | 14:21:00 WIB

LITERASIKEUANGAN.COM — Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sudah keluar dan akan segera diumumkan ke publik. Penyidik Ditreskrimum masih menunggu hasil laboratorium forensik sebelum menyampaikan kesimpulan resmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil ekshumasi Sutrimo telah diterima penyidik dan dikoordinasikan dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani proses tersebut. Ekshumasi dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8).

"Untuk hasil, sejauh ini sudah keluar dan sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu (16/9).

Kendati hasil sudah di tangan penyidik, Budi belum memastikan kapan pengumuman resmi disampaikan. Ia hanya menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum akan menyampaikannya dalam waktu dekat.

Alasan Ekshumasi dan Kolaborasi Antarwilayah

Ekshumasi jenazah Sutrimo merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," ujar Budi dalam keterangannya.

27 Saksi Diperiksa, Hasil Lab Forensik Masih Ditunggu

Selain ekshumasi, penyidik telah memeriksa 27 saksi terkait kasus kematian Sutrimo. Mereka terdiri dari dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari TKP ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans yang mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

Pemeriksaan juga mencakup tiga orang dari pihak rumah sakit, yakni dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang keluarga almarhum, satu teman almarhum, satu perangkat desa, dan tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Budi menyebut penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan. Hasil laboratorium itu menjadi bagian dari bahan yang akan melengkapi kesimpulan penyidik sebelum diumumkan ke publik.

Bantahan Status Sutrimo sebagai Karumga

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie, menyatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya.

Menurut Firman, Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie. Keterangan itu disampaikan di tengah proses penyidikan yang masih berjalan di Polda Metro Jaya.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menetapkan jadwal pasti pengumuman hasil ekshumasi maupun hasil laboratorium forensik. Publik menunggu kesimpulan resmi penyidik mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Terkini