Kasus 25 Merek Beras Fortifikasi Curang, Kerugian Capai Rp89 T

Selasa, 15 September 2026 | 19:36:02 WIB
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian (Mentan) merangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). (Foto: NET)

JAKARTA - Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian (Mentan) merangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), membeberkan adanya 25 merek beras fortifikasi yang disinyalir menyalahi standar maupun kandungan gizi pada labelnya, yang memicu kerugian bagi konsumen hingga mencapai Rp89 triliun.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Itu diduga total kerugian Rp89 triliun," tegas Amran saat memaparkan hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia memaparkan bahwa 25 merek tersebut gagal memenuhi syarat kandungan serta mutu yang diatur dalam SNI 9314:2024 mengenai kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi.

Rincian merek yang dicurigai melakukan kecurangan ini meliputi WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, serta CMS.

Merespons masalah ini, ia menyatakan bahwa pemerintah merancang tindakan keras melalui instruksi penarikan barang dari pasaran, pencabutan izin usaha, hingga penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Amran menerangkan bahwa kasus ini menjadi fokus utama pemerintah mengingat beras adalah komoditas strategis bagi hajat hidup orang banyak. Pemerintah bertekad tidak sekadar menjamin pasokan, namun juga mengawal mutu serta keamanan pangan yang dikonsumsi oleh publik.

Ia menguraikan, temuan ini bermula dari proses pengecekan produk-produk yang beredar luas dengan label beras fortifikasi.

Merujuk pada hasil tes dari beberapa laboratorium bersertifikat seperti Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), hingga Eurofins Angler Biochemlab, terdeteksi adanya produk dengan kandungan nutrisi yang menyimpang dari klaim di kemasan.

“Setelah kami cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kami tindak,” ujar Amran.

Tercatat ada 25 merek yang terindikasi menipu lewat ketidaksesuaian kandungan gizi tersebut. Padahal, Amran menambahkan, beras fortifikasi ini dihadirkan dengan misi khusus menunjang kebutuhan nutrisi kelompok rentan, seperti warga miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan kalangan lain yang butuh asupan gizi tambahan.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” tutur Amran.

Di luar masalah gizi, ia menyebut pemerintah juga mendapati ketimpangan harga jual yang terlampau jauh. Beras yang idealnya dipatok di rentang Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram justru dijual hingga menyentuh angka Rp57.000 per kilogram di pasaran.

Menurut penjelasannya, margin harga yang fantastis itu jelas sangat mencekik masyarakat, terlebih lagi jika produk yang dibayar mahal tersebut tidak menyajikan nutrisi fortifikasi yang dijanjikan.

“Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” papar dia.

Kalkulasi pemerintah menunjukkan taksiran kerugian yang dialami konsumen dari kecurangan ini bisa menembus Rp89 triliun. Angka ini merupakan perkiraan awal yang akan terus didalami lebih lanjut dengan menggandeng aparat penegak hukum.

Mentan memberi penegasan bahwa pemerintah pantang menoleransi pihak manapun yang mengeruk laba di atas penderitaan masyarakat, apalagi menyangkut produk yang vital bagi kelompok warga rawan gizi.

“Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kami ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” ucap Amran.

Terkini

Jaga Kebugaran, PSIM Bertahan di Surabaya Tatap Madura United

Selasa, 15 September 2026 | 21:27:01 WIB

Fokus Jaga Kondisi, Timnas Esports Kurangi Porsi Latihan

Selasa, 15 September 2026 | 21:24:01 WIB

Wamenpora Harap PB ESI di Bawah Herindra Makin Kuat

Selasa, 15 September 2026 | 21:14:31 WIB