Beban Fiskal Ancam Target Bauran Energi Bersih 2034

Jumat, 04 September 2026 | 04:58:01 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. (Foto: NET)

JAKARTA — Pemerintah menghadapi tekanan ganda dalam mengejar bauran energi baru terbarukan (EBT) 30% pada 2034. Pengembangan EBT yang masih berjalan landai berisiko memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp300 triliun pada 2026 ketika gejolak geopolitik memicu lonjakan harga energi global.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, risiko lonjakan tersebut muncul seiring dengan volatilitas geopolitik global yang dipicu oleh sejumlah konflik seperti antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran dan Ukraina dengan Rusia. 

Yuliot menuturkan, konflik-konflik tersebut dapat mengganggu rantai pasok energi dan mendorong kenaikan harga energi.

"Tentu ini [konflik-konflik global] memicu keterbatasan ketersediaan energi secara global. Dampaknya ini menyebabkan kenaikan biaya energi yang berdampak juga terhadap lonjakan inflasi, biaya produksi dan lain-lain," jelas Yuilot dalam IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).

Dia menuturkan, pemerintah perlu mengantisipasi risiko tersebut melalui penguatan pasokan sekaligus percepatan transisi energi. Tanpa langkah tersebut, pemerintah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp300 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi.

Yuliot mengatakan tekanan tersebut juga berpotensi memperbesar defisit pembiayaan APBN 2026 apabila kenaikan harga energi tidak diantisipasi sejak awal melalui pengembangan EBT. 

“Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung ini dampak kenaikan ini kalau kami tidak antisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya peningkatan kompensasi dan subsidi itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun,” kata Yuliot.

Di tengah risiko tersebut, realisasi bauran EBT justru masih bergerak terbatas. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan porsi EBT dalam bauran energi primer nasional mencapai 17,3% pada kuartal II/2026. Angka ini turun dibandingkan dengan 18,3% pada kuartal I/2026.

Dari total bauran tersebut, pembangkit listrik menyumbang bioenergi sebesar 4,19%, PLTA 2,69%, panas bumi (PLTP) 1,84%, PLTS 0,51%, dan PLTB 0,06%. Sementara itu, pada sektor nonlistrik, FAME menjadi kontributor terbesar dengan porsi 5,01%, disusul biomassa sebesar 2,82%.

Eniya mengatakan koreksi bauran EBT salah satunya dipengaruhi oleh perkembangan pembangkit listrik untuk kebutuhan sendiri atau captive power yang masih berbasis energi fosil. 

"Iya, pasti ada captive power yang dibangun, perencanaannya untuk PLTU kalau tidak salah, kemudian ada [pembangkit listrik[ gasnya," kata Eniya.

Meski demikian, kapasitas terpasang EBT terus meningkat. Kapasitas tersebut bertambah dari 12 GW pada 2021 menjadi 13 GW, 13,7 GW, 14,8 GW, hingga mencapai 16,32 GW saat ini.

Eniya mengatakan investasi di sektor EBT memang menunjukkan peningkatan, tetapi pertumbuhannya masih tergolong landai. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk mengejar target yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Dewan Energi Nasional, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). 

“Target bersama kami adalah mencapai 30% bauran energi nasional untuk EBT pada 2034,” jelasnya.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan Indonesia perlu meningkatkan kecepatan pertumbuhan bauran EBT secara signifikan. Pasalnya, pemerintah harus mengejar hampir 13 poin persentase dalam delapan tahun untuk mencapai target 30%.

Menurut Yusuf, laju tersebut akan membutuhkan peningkatan yang lebih cepat dibandingkan pola kenaikan sekitar 1 hingga 2 poin persentase per tahun dalam beberapa tahun terakhir. 

"Dengan kondisi saat ini, Indonesia belum dapat dikatakan keluar dari jalur pencapaian target. Namun, apabila tren tersebut berlanjut, ruang untuk mengejar bauran EBT 30% akan makin sempit," jelas Yusuf.

Menurutnya, lambatnya pertumbuhan EBT tidak terlepas dari persoalan struktural, salah satunya investasi yang belum sebanding dengan kebutuhan percepatan transisi energi. 

Yusuf mencontohkan pengembangan energi panas bumi yang membutuhkan waktu panjang dan modal besar. Sementara itu, teknologi surya dan angin makin kompetitif, tetapi masih menghadapi kendala jaringan, kepastian tarif, lahan, dan pembiayaan.

Pada saat yang sama, permintaan energi terus tumbuh sehingga konsumsi energi sebagai pembagi dalam perhitungan bauran juga meningkat. Kondisi tersebut membuat penambahan kapasitas EBT belum otomatis menghasilkan kenaikan porsi bauran yang signifikan.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan ketergantungan terhadap energi fosil membawa konsekuensi ekonomi selain risiko meningkatnya subsidi dan kompensasi. Salah satu risikonya adalah paparan terhadap rantai pasok dan harga komoditas yang sulit dipastikan.

Risiko tersebut semakin besar pada komoditas yang masih banyak diimpor Indonesia, seperti minyak mentah, BBM bensin, dan LPG. Ketergantungan terhadap energi berintensitas emisi tinggi juga berpotensi menggerus daya saing ekonomi dan produk Indonesia. 

Memasuki 2030, sistem pasar karbon diperkirakan semakin luas sehingga produk yang dihasilkan dengan bauran energi berintensitas emisi tinggi dapat menghadapi beban tambahan.

Deon menilai program pengembangan 100 GW pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi risiko tersebut. Pembangkit surya dan battery energy storage system (BESS) dapat dirancang untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, terutama minyak diesel dan gas.

Namun, implementasi program tersebut membutuhkan koordinasi antarkementerian dan lembaga yang lebih baik serta pelibatan lebih banyak aktor dalam pembangunan. 

Seiring dengan meningkatnya bauran EBT, pemerintah juga dinilai dapat secara bertahap menyesuaikan insentif bagi penggunaan energi fosil, termasuk kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara. Penyesuaian tersebut dinilai dapat memperbaiki keekonomian energi terbarukan sekaligus mendorong pemanfaatannya.

Menurut Deon, peningkatan bauran EBT di sektor kelistrikan dan elektrifikasi kendaraan dapat memberikan manfaat langsung melalui penurunan konsumsi BBM dan kebutuhan kompensasinya. Hal serupa dapat diterapkan pada LPG melalui pemanfaatan kompor listrik atau kompor induksi.

Indonesia dinilai perlu mengevaluasi program yang berjalan sekaligus memperbaiki regulasi dan skema insentif untuk mempercepat adopsi elektrifikasi. Untuk subsidi dan kompensasi listrik, IESR mendorong penyesuaian tarif melalui mekanisme block tariff.

Skema tersebut membuat tarif listrik meningkat sesuai dengan besaran konsumsi sekaligus menyediakan blok tarif khusus bagi pelanggan penerima subsidi. 

Menurut Deon, kenaikan bauran EBT perlu berjalan bersamaan dengan intervensi tersebut. Dampaknya terhadap kondisi keuangan PT PLN (Persero) lebih bersifat jangka menengah hingga panjang.

"Bauran energi terbarukan perlu dinaikkan terlebih dahulu untuk membangun ekosistem energi terbarukan, termasuk memperbesar kapasitas tenaga surya. Ketika kapasitas tersebut semakin terbangun, harga listrik surya diharapkan makin murah," jelas Deon.

Pada tahap selanjutnya, pemerintah dapat secara bertahap mengurangi dukungan terhadap energi fosil, termasuk melalui penyesuaian DMO batu bara dan subsidi listrik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman mengatakan peningkatan bauran EBT sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memperbaiki daya tarik investasi di sektor tersebut. 

"Sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah adalah percepatan perizinan, penyediaan lahan, insentif fiskal dan nonfiskal, serta konsistensi kebijakan," kata Saleh.

Khusus sektor kelistrikan, Saleh mendorong percepatan proses lelang PLTS skala besar atau utility scale oleh PT PLN (Persero). Langkah tersebut diperlukan apabila pemerintah ingin mengejar commercial operation date (COD) proyek pada awal atau pertengahan 2027.

Dia juga menyarankan optimalisasi penetrasi PLTS atap. Selain PLTS, pemanfaatan biomassa untuk cofiring dinilai dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan kontribusi EBT dalam bauran energi nasional.

Saleh juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan renewable portfolio standard bagi produsen dan pengguna energi fosil berskala besar. Kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan penggunaan energi terbarukan di sisi produksi maupun konsumsi.

Sementara itu, pengembangan bioetanol masih membutuhkan pembenahan regulasi. Salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah harga indeks pasar (HIP) bioetanol agar lebih mencerminkan dinamika pasar. 

Pemerintah juga perlu mempercepat pembangunan kapasitas produksi bioetanol di dalam negeri agar implementasi E5 hingga E10 dapat ditopang oleh pasokan domestik.

Terkini

Bank Mandiri (BMRI) Bagikan Dividen Interim Rp 6,16 Triliun

Jumat, 04 September 2026 | 05:44:31 WIB

Rasio NPF BRI Finance Turun Menjadi 1,82% per Juli 2026

Jumat, 04 September 2026 | 05:43:01 WIB

Kinerja Bank Mandiri Solid Didukung Pertumbuhan Transaksi

Jumat, 04 September 2026 | 05:41:32 WIB

NPF Adira Finance per Juni 2026 di Bawah Industri

Jumat, 04 September 2026 | 05:40:01 WIB