CAT Petugas Haji 2027 Dibagi Dua Gelombang karena Pendaftar Membludak

Jumat, 04 September 2026 | 23:24:02 WIB
Lonjakan pendaftar seleksi petugas haji 2027 yang menembus angka 75.000 orang mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk membagi pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) menjadi dua gelombang. (Foto: NET)

JAKARTA — Lonjakan pendaftar seleksi petugas haji 2027 yang menembus angka 75.000 orang mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk membagi pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) menjadi dua gelombang. Langkah penyesuaian ini diambil sembari menuntaskan tahapan verifikasi administrasi yang masih berjalan.

Berdasarkan rencana, ujian CAT Gelombang I dijadwalkan tetap bergulir pada Sabtu (5/9/2026). Menyusul setelahnya, pelaksanaan CAT Gelombang II diproyeksikan berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) bagi peserta yang tuntas diverifikasi, memenuhi seluruh ketentuan persyaratan, serta masuk dalam alokasi kuota 3N.

Kebijakan ini juga disesuaikan dengan ketersediaan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo menjelaskan bahwa pembagian dua gelombang tersebut sengaja diterapkan agar seluruh rangkaian seleksi bisa terus berjalan beriringan dengan proses verifikasi puluhan ribu berkas pendaftar. 

“Jumlah pendaftarnya sangat besar. Karena itu, pelaksanaan CAT kami atur dalam dua gelombang agar proses seleksi tetap berjalan, sementara verifikasi administrasi juga tetap dapat dilakukan dengan cermat,” ujar Puji, Jumat (4/9/2026).

Pihak Kemenhaj menegaskan bahwa kebijakan pembagian waktu ini sama sekali tidak menurunkan standar baku seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M. Setiap peserta tetap diwajibkan melewati koridor persyaratan serta kuota 3N yang berlaku tanpa ada pengecualian. 

“Tidak ada standar yang dikurangi. Setiap peserta tetap melalui proses dan ketentuan yang sama. Yang kami jaga adalah agar seluruh tahapan berjalan tertib, cermat, dan adil,” katanya.

Dengan skema ini, para pendaftar yang namanya belum tercantum pada gelombang pertama di tanggal 5 September 2026 diimbau untuk tidak langsung panik atau berasumsi gugur. Pemeriksaan berkas yang teliti masih terus dikerjakan oleh panitia.

Kandidat yang nantinya dinyatakan lolos syarat administratif serta kuota akan otomatis dialokasikan ke jadwal gelombang kedua.

Puji kembali mengingatkan agar peserta tetap tenang dan memantau status verifikasi masing-masing melalui kanal resmi Kemenhaj. 

“Belum mengikuti Gelombang I bukan berarti tidak lolos. Proses verifikasi masih berlangsung. Peserta yang memenuhi ketentuan dan masuk dalam kuota akan mendapatkan kesempatan mengikuti CAT pada gelombang berikutnya,” pungkasnya.

Terkini