DPR dan Pemerintah Sepakati Postur RAPBN 2027: Defisit 2,4% PDB

Rabu, 02 September 2026 | 00:04:31 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun. (Foto: NET)

JAKARTA — Eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mencapai kata sepakat mengenai kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027, di mana besaran defisit anggaran dipatok pada angka Rp 671,2 triliun atau setara dengan 2,40% dari Produk Domestik Bruto.

Kesepakatan tersebut meliputi target pemasukan negara senilai Rp 3.426 triliun serta pengeluaran negara sebesar Rp 4.097,2 triliun. Dengan demikian, selisih antara pemasukan dan pengeluaran negara tersebut membentuk defisit yang nantinya akan ditutup lewat skema pembiayaan anggaran.

Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun menyatakan bahwa target pemasukan negara yang disetujui bersama pihak pemerintah setara dengan angka yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Adapun kesepakatan bersama adalah jumlah yang sama. Penerimaan perpajakan, kesepakatannya di dalam kesimpulan rapat hari ini adalah isinya sama," ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah, Rabu (2/9/2026).

Sasaran pemasukan negara dalam RAPBN 2027 mencakup:
• Penerimaan pajak: Rp 2.591,4 triliun
• Kepabeanan dan cukai: Rp 316,6 triliun
• Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 517,4 triliun
• Hibah: Rp 700 miliar

Misbakhun menuturkan, pihak pemerintah bakal menjalankan berbagai langkah serta kebijakan guna mengoptimalkan tambahan pemasukan negara, khususnya bersumber dari sektor perpajakan serta PNBP.

"Ini dua item yang sudah disepakati dan sudah mendapatkan persetujuan barusan kami di dalam. Saya tawarkan kepada anggota, setuju, dan kepada pemerintah, setuju. Alhamdulillah, dengan semua proses yang ada, kami telah menyepakati dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui," katanya.

Sementara itu, defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40% terhadap PDB tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah, dengan nilai setara Rp 671,2 triliun. 

Mukhammad Misbakhun menyampaikan bahwa defisit tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal yang tetap bersifat ekspansif demi menopang delapan Program Kerja Prioritas Nasional, tetapi dengan tetap mempertahankan penguatan kapasitas fiskal.

Besaran defisit RAPBN 2027 tersebut tercatat lebih rendah secara persentase jika dikomparasikan dengan dua tahun sebelumnya. 

Pada 2025, defisit APBN berada di level 2,81% terhadap PDB atau sekitar Rp 670,34 triliun, sementara proyeksi defisit 2026 menyentuh angka 2,85% terhadap PDB atau setara Rp 734,3 triliun. Defisit RAPBN 2027 berikutnya bakal ditutupi melalui pembiayaan anggaran.

Mukhammad Misbakhun mengingatkan agar kebijakan defisit serta utang negara senantiasa berada pada koridor aman serta dikelola secara cermat, akuntabel, dan transparan. 

Pemerintah diimbau agar memastikan kebijakan defisit serta pembiayaan berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas fiskal lewat optimalisasi pemasukan negara serta peningkatan mutu pengeluaran.

"Sehingga pengendalian defisit tidak semata-mata dicapai melalui pembiayaan, tetapi penguatan fundamental fiskal," ujarnya.

Pada momen yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran serta seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas sokongan dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.

Menurut Purbaya, pembahasan yang berjalan dinamis serta konstruktif tersebut melahirkan komitmen guna mendorong arah kebijakan fiskal 2027 supaya semakin berdaya guna dalam mengakselerasi pertumbuhan serta kemakmuran.

"Seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai akan kami tindak lanjuti dan pedomani untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027," ujar Purbaya.

Purbaya berharap seluruh rangkaian pembahasan RAPBN 2027 sanggup menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah bersama DPR dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, serta makmur.

Terkini