LITERASIKEUANGAN.COM — Peristiwa itu terjadi di Desa Ulak Segelung, Indralaya, Ogan Ilir, pada Senin (31/8) sore. Dua warga yang sedang mengecek kebunnya dikejutkan oleh pemuda berinisial FS (20) yang tengah menyalakan api menggunakan korek di lokasi. Begitu menyadari dirinya dipergoki, FS langsung mencoba melarikan diri.
Aksi Kejar-kejar di Kebun hingga Pelaku Tertangkap
Naluri warga untuk mengamankan pelaku pembakaran lahan langsung bereaksi. Mereka mengejar FS yang mencoba kabur. Setelah dikejar, pemuda tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
Ketegangan sempat terjadi saat massa yang emosi berniat menghajar FS di tempat. Namun, polisi yang dihubungi warga tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
"Pelaku kedapatan oleh warga saat membakar lahan, dia kabur karena dipergoki tetapi berhasil ditangkap warga," ungkap Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, Selasa (1/9/2026).
Saat ini, FS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ogan Ilir. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk melengkapi proses hukum.
Jika terbukti bersalah, status FS akan dinaikkan menjadi tersangka dan terancam jeratan hukum. "Masih diperiksa penyidik, sambil mengumpulkan bukti-bukti," kata Mansyur.
Aksi Cepat Warga Diapresiasi Polisi
Di balik insiden yang nyaris berujung ricuh ini, polisi justru mengapresiasi langkah cepat warga. Menurut Mansyur, peran aktif masyarakat terbukti efektif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas serta menyelamatkan lingkungan.
Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas pembakaran lahan di sekitar mereka. "Pencegahan karhutla adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing. Laporkan jika menemukan kasus itu agar cepat diatasi," pungkas dia.