DPR Terima Audiensi AMPB di Tengah Aksi Kawal RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:34:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [FOTO: NET].

JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyambut kedatangan audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, di tengah bergulirnya aksi unjuk rasa yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade hadir langsung mendengarkan penyampaian aspirasi tersebut. 

Adapun, perwakilan AMPB yang menyampaikan tuntutan di antaranya Supriyono alias Botok bersama jajaran anggota lainnya.

"Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB)," kata Dasco saat membuka audiensi.

Ia turut menggarisbawahi bahwa DPR RI bakal berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi menjamin keamanan para peserta aksi selama unjuk rasa berlangsung. Tak hanya itu, ia juga menjamin keselamatan para demonstran sepanjang jalan kepulangan.

"Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat)," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Botok menyatakan telah menyimak pemaparan dari Komisi III DPR RI mengenai tenggat penuntasan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan pada Desember 2026. 

Meski begitu, ia menuntut komitmen tanggung jawab dari jajaran pimpinan DPR RI apabila pembentukan RUU tersebut tak kunjung disahkan sesuai waktu yang dijanjikan.

Ia menilai para pimpinan DPR RI mesti legawa melepaskan jabatannya jika target pengesahan RUU Perampasan Aset gagal terwujud. Di samping tuntutan tersebut, AMPB menyuarakan pula agar pelaku tindak pidana korupsi diganjar hukuman mati.

"Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan," kata Botok.

Terkini