JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempermasalahkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kewarganegaraan ganda kepada warga diaspora yang memiliki talenta atau kemampuan khusus. Lembaga Legislatif tersebut mengklaim sepakat pemberian kebijakan tersebut akan sangat terbatas.
"Sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip, Sabtu (15/08/2026).
Menurut dia, pemerintah sebenarnya sempat mengungkap sejumlah warga diaspora Indonesia yang memiliki potensi memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional. Akan tetapi, proses naturalisasi para diaspora tersebut terkendala dengan sejumlah masalah.
Ya, kan selama ini memang kadang-kadang kami juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kami proses.
"Banyak diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian ingin menyumbangkan tenaga dan pikiran ke Indonesia. Tetapi kemudian, mungkin karena sudah lama tinggal di luar [proses naturalisasi tak mudah]," kata Dasco.
"Tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal."
Sekretariat Negara pada lamannya menulis sejumlah diaspora yang ingin membantu Indonesia sudah terlanjur mengambil kewarganegaraan lain karena tuntutan karier, keluarga, atau pun pengabdian profesional di negara tersebut. Para diaspora ini kemudian tak memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi Indonesia.
Pemerintah pun menegaskan, kebijakan presiden untuk pemberian kewarganegaraan ganda ini akan sangat terbatas. Dia menegaskan hanya warga diaspora dengan talenta istimewa dan punya potensi memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.
“Kebijakan ini akan kami rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta pelindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tulis Setneg mengutip pernyataan Presiden Prabowo.