Perlindungan PMI Dinilai Jadi Strategi Perluas Pasar Global Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:36:01 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengemukakan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak seharusnya dipandang sebatas urusan ketenagakerjaan semata, melainkan juga patut dilihat sebagai celah strategis untuk memperluas penetrasi pasar Indonesia di kancah internasional.

“Pengalaman menunjukkan bahwa tenaga kerja Indonesia, termasuk yang bekerja pada sektor unskilled labour, dengan talenta yang mereka miliki mampu mengubah perilaku dan budaya masyarakat, termasuk kelompok menengah dan generasi muda di negara penempatan,” ungkapnya dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Mereka, tuturnya, mulai terbiasa mengikuti pola konsumsi makanan para pekerja kami, serta mengenali beragam menu khas Nusantara seperti gado-gado, karedok, pecel, hingga produk mi instan asal Indonesia. Fenomena ini tentu menjadi modal kapital yang bernilai tinggi guna menerobos persaingan pasar global.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional serta perlindungan PMI, pihak Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) secara resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Ruang lingkup kemitraan strategis ini mencakup penyelarasan kebijakan, perumusan kajian beserta rekomendasi kebijakan, pertukaran data serta informasi, sokongan penuh terhadap program-program prioritas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, hingga penguatan kerja sama bersama berbagai elemen pemangku kepentingan.

Pada momen yang bersaman, Menteri Mukhtarudin bersama Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, turut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sinergi Penyelenggaraan Pelindungan PMI melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

Jalinan kesepahaman antara KP2MI/BP2MI dengan pihak Unpad tersebut berfokus pada sokongan penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia lewat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Adapun cakupan kerja samanya meliputi penyelenggaraan pendidikan sekaligus peningkatan kompetensi sumber daya manusia, riset dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta pertukaran data dan informasi.

“Kedua nota kesepahaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, baik dari aspek perencanaan maupun implementasi yang didukung oleh kalangan akademisi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata Kepala Bappenas.

Lebih lanjut, pihak pemerintah secara aktif mendorong terbentuknya suatu ekosistem kerja sama yang melibatkan unsur pemerintah, institusi perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna menopang perencanaan pembangunan nasional serta memperkokoh tata kelola pelindungan PMI. Kolaborasi semacam ini diharapkan mampu menjelma sebagai teladan praktik baik sinergi lintas sektor yang mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang inklusif, adaptif, serta berkelanjutan.

“Saya berharap penandatanganan ini bukan menjadi tujuan akhir, melainkan awal dari kolaborasi,” ucap Menteri PPN.

Terkini