JAKARTA - Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini sanggup diakses secara lebih praktis. Masyarakat tidak usah bingung lagi, lantaran prosedur pendaftaran dapat dikerjakan secara mandiri lewat Portal Perlinsos.
Lewat keberadaan sistem ini, calon penerima bansos dapat lebih cepat memproses pendaftaran, mengecek status, hingga memastikan data yang tertera telah terverifikasi dengan tepat.
Masyarakat Banyuwangi dapat mengikuti ajang uji coba Digitalisasi Bantuan Sosial dengan mengajukan diri selaku calon penerima PKH dan BPNT lewat Portal Perlinsos.
Cara Login ke Portal Perlinsos
Guna mengajukan pendaftaran bansos, langkah awal yang mesti ditempuh ialah login ke Portal Perlinsos. Berikut rincian panduannya:
Akses laman resmi Portal Perlinsos di perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd
Tekan pilihan “Masuk Dengan IKD”
Sistem bakal mengarahkan pengguna menuju aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Jalankan verifikasi biometrik wajah guna memastikan keabsahan pemilik akun
Usai berhasil, sistem secara otomatis membawa pengguna ke halaman utama Portal Perlinsos dengan status telah login dan terverifikasi
Cara Daftar Program Bansos (PKH atau BPNT)
Seturut berhasil login, pengguna sanggup langsung memproses pendaftaran bansos. Langkah-langkahnya:
Tekan menu “Daftar Program” pada bagian halaman utama
Tentukan program bansos yang ditawarkan, misalnya PKH atau BPNT
Cermati dengan saksama syarat serta ketentuan pendaftaran
Setujui notifikasi perihal penggunaan data pribadi
Jalankan verifikasi data pemohon guna memastikan kesesuaian data
Tekan “Setuju dan Daftar”
Simpan atau unduh nomor pendaftaran selaku bukti resmi
Cara Cek Status Pendaftaran Bansos
Sesudah memproses pendaftaran, pengguna dapat dengan mudah memantau perkembangan statusnya. Berikut alur langkahnya:
Buka bagian halaman awal Portal Perlinsos
Cek pemberitahuan terbaru perihal progres pendaftaran
Cermati status program pada bagian menu “Program Bantuan Anda”
Status dapat bertuliskan:
“Tahap proses verifikasi” ? bermakna berkas pendaftaran tengah diperiksa
“Aktif” ? bermakna pendaftar dinilai layak dan telah terverifikasi