JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Pemerintah akan mengirim tim riset untuk mengkaji secara komprehensif kondisi lingkungan Montara, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan wilayah terdampak tumpahan minyak.
“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Purbaya saat kunjungan kerja ke NTT, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Dalam kunjungan itu, Menkeu berdialog dengan masyarakat di Tablolong, Kabupaten Kupang, yang selama 16 tahun terakhir menghadapi konsekuensi akibat tumpahan minyak Montara pada 2009.
Pertemuan difokuskan untuk menghimpun berbagai masukan terkait kondisi masyarakat serta langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi.
Pasalnya, permasalahan yang ditimbulkan akibat tumpahan minyak Montara tidak hanya berkaitan dengan pencemaran lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.
Nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, aktivitas budidaya rumput laut terganggu, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan turut mengalami penurunan pendapatan.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan Montara perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengintegrasikan aspek pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak.
Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar berbagai upaya penanganan dapat berjalan secara terpadu.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti perkembangan penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. Menkeu menegaskan pemerintah terus mengawal proses tersebut agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Menkeu.