DPR Apresiasi Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi yang Lebih Adaptif

Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:45:01 WIB
Anggota DPR Nilai Pemerintah Adaptif Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi [FOTO: NET].

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu memandang pemerintah kian adaptif dalam skema penetapan harga BBM non-subsidi terhadap dinamika harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.

Ia pun menyambut positif langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama badan usaha penyedia BBM yang memberlakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 1 Agustus 2026 yang membawa angin segar bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

"Penyesuaian harga tersebut mencerminkan semakin adaptifnya mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi terhadap perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah," kata Christiany dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut ia, penurunan harga beberapa varian BBM non-subsidi itu mampu menopang daya beli sekaligus menekan biaya operasional di bermacam sektor.

Berdasarkan penyesuaian paling gres, harga BP 92 terkoreksi dari Rp16.670 per liter menjadi Rp16.130 per liter atau melandai Rp540 per liter, sedangkan BP Ultimate melandai dari Rp17.240 per liter menjadi Rp16.760 per liter atau turun Rp480 per liter.

Di sisi lain, BP Ultimate Diesel mengalami penyesuaian menanjak menjadi Rp21.340 per liter menjadi Rp21.910 per liter, seirama dengan dinamika harga pasar energi global.

Christiany turut mengapresiasi kinerja Menteri ESDM yang terus merawat keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan perlindungan daya beli warga.

Menurut ia, pemerintah sukses menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah gejolak harga minyak internasional sekaligus memastikan kebijakan energi tetap menyajikan kepastian bagi pelaku usaha beserta masyarakat.

Kebijakan ini, tutur ia, memperlihatkan komitmen pemerintah dalam melahirkan tata kelola energi yang lebih responsif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan nasional.

Ia juga mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang turut melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap. Per 1 Agustus 2026, Pertamax melandai dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 melandai dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, serta Pertamax Turbo melandai dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.

Sementara itu, harga Pertalite bertahan Rp10 ribu per liter, dan Biosolar bertahan Rp6.800 per liter.

"Penyesuaian ini membuat masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi tetap memperoleh perlindungan dari sisi harga," ujarnya.

Ia menyampaikan, pergerakan Pertamina tersebut memperlihatkan komitmen BUMN energi dalam menggerakkan fungsi komersial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional lewat penyediaan energi yang terjangkau.

Ia menekankan, kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Pertamina perlu terus diperkuat supaya kebijakan energi nasional sanggup menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.

Kestabilan harga BBM, kata ia, mempunyai imbas langsung terhadap ongkos distribusi logistik, harga bahan pokok, sektor industri, hingga inflasi nasional.

Maka dari itu, ia melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga mesti tetap mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas, serta mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat tanpa mengenyampingkan keberlanjutan sektor energi nasional.

"Penurunan harga BBM non-subsidi ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Saya mengapresiasi kinerja Menteri ESDM dan komitmen Pertamina yang terus menghadirkan kebijakan harga yang adaptif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.

"Ke depan, koordinasi antara pemerintah dan badan usaha energi harus terus diperkuat agar masyarakat memperoleh pasokan energi yang aman, harga yang kompetitif, serta kepastian layanan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Christiany menegaskan, sektor energi mengemban peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia berharap pemerintah bersama Pertamina dan seluruh badan usaha penyedia BBM terus merawat ketersediaan stok, menggenjot efisiensi distribusi, serta memastikan tiap kebijakan penyesuaian harga dijalankan secara terukur dan berdasar pada kondisi pasar yang objektif.

"Dengan demikian, stabilitas energi nasional dapat terus terjaga, daya saing dunia usaha meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di seluruh Indonesia," katanya.

Terkini