JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari memandang bahwa penerapan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) memegang peranan krusial sebagai fondasi utama dalam memastikan pemerataan serta keadilan distribusi bantuan sosial (bansos) bagi warga negara.
"Kami datang ke Surabaya untuk melihat secara langsung program strategis pemerintah Presiden Prabowo, yaitu Digitalisasi Bansos. Program ini ditujukan agar anggaran perlindungan sosial yang sangat besar benar-benar menjangkau sasaran secara tepat dan adil," kata Qodari dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Qodari, yang turun tangan langsung untuk memantau berjalannya program Digitalisasi Perlindungan Sosial di wilayah Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada hari Selasa (28/7), mengemukakan bahwa alokasi anggaran perlinsos yang bernilai fantastis mencapai kisaran Rp1.300 triliun—atau mendekati 30 persen dari total APBN—wajib dikawal dengan sistem yang andal guna menjamin ketepatan sasaran bantuan.
Berdasarkan pandangannya, transformasi digital di sektor perlindungan sosial ini merupakan terobosan vital yang ditempuh pemerintah guna membenahi sistem tata kelola distribusi bantuan lewat optimalisasi teknologi serta sinkronisasi basis data lintas instansi kementerian maupun lembaga.
Qodari memaparkan bahwa mekanisme penyaluran bansos selama ini masih kerap menemui kendala di lapangan, seperti masih ditemukannya warga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria namun tercatat sebagai penerima, sementara di sisi lain ada kelompok masyarakat yang layak justru luput dari pendataan.
Maka dari itu, ia menaruh harapan besar agar pemanfaatan sistem digital mampu menjamin proses pemutakhiran data dan penentuan penerima manfaat berjalan secara objektif sehingga bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak mendapatkannya.
"Kami melihat pelaksanaannya sudah hampir selesai. Insya Allah satu sampai dua hari lagi seluruh kepala keluarga di Surabaya sudah terdaftar," katanya.
Terhitung hingga tanggal 28 Juli 2026, wilayah Kota Surabaya mencatatkan diri sebagai daerah dengan tingkat progres pendataan tertinggi, yakni menyentuh angka 99,82 persen dari total keseluruhan 1.001.688 kepala keluarga (KK).
Qodari turut melontarkan apresiasi atas solidnya kerja sama di antara berbagai unsur perangkat daerah yang dinilai menjadi motor penggerak sehingga proses inventarisasi data tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan berdaya guna.
Berdasarkan temuan dari proses pendataan tersebut, teridentifikasi ada sekitar 25 ribu KK yang pada praktiknya tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos, serta ditemukan pula sekitar 51 ribu KK baru yang sah berhak memperoleh bantuan pemerintah.
“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK yang selama ini harusnya dapat bansos tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos,” katanya.
Qodari meyakini penuh bahwa infrastruktur berbasis digital ini bakal bertindak sebagai pilar penyangga yang kokoh dalam menegakkan keadilan sosial sekaligus mengamankan alokasi anggaran perlinsos agar tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan.