JAKARTA — Proses penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpantau masih berjalan lambat sepanjang tahun ini.
Di tengah target pertumbuhan kredit UMKM di kisaran 7%–9% yang dipatok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi laju pertumbuhan pembiayaan justru tertahan jauh di bawah target akibat lemahnya tingkat permintaan kredit serta tingginya sikap kehati-hatian pihak perbankan dalam mengalirkan pembiayaan.
Berdasarkan data Analisis Uang Beredar dari Bank Indonesia, tercatat bahwa kredit UMKM pada bulan Juni 2026 hanya mengalami pertumbuhan sebesar 1% secara tahunan (year on year/YoY), yang menunjukkan sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2026 yang sebesar 0,6% YoY.
Walau demikian, laju tersebut tetap mengindikasikan masih terbatasnya ruang pemulihan pembiayaan pada sektor yang selama ini berfungsi sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengemukakan bahwa lambatnya penyaluran kredit UMKM tidak terlepas dari tekanan yang masih dirasakan oleh para pelaku usaha kecil. Menurutnya, dinamika kondisi perekonomian yang diiringi oleh pergeseran pola konsumsi masyarakat turut memberikan tekanan terhadap tingkat daya beli, utamanya bagi kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah.
Keadaan tersebut berimbas langsung pada perolehan omzet serta perputaran arus kas para pelaku UMKM sehingga berdampak pada aktivitas usaha maupun tingkat kebutuhan pembiayaan mereka.
“Hal tersebut selanjutnya dapat memengaruhi aktivitas UMKM dan pembiayaan di tengah proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi sehingga relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi,” ujar Dian dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (23/7/2026).
Meskipun demikian, pihak OJK tetap menumbuhkan rasa optimisme bahwa pertumbuhan kredit UMKM bakal berangsur membaik hingga penghujung tahun 2026. Otoritas menilai bahwa tingkat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang senantiasa terjaga berpotensi menopang gairah aktivitas usaha di tengah masyarakat sehingga mampu mendongkrak permintaan pembiayaan.
Di samping itu, pihak OJK bersama pemerintah terus menggodok berbagai instrumen kebijakan guna memperluas akses permodalan bagi para pelaku UMKM. Salah satunya diwujudkan lewat penerbitan Peraturan OJK (POJK) No.19/2025 mengenai Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.
Regulasi ini diluncurkan selaras dengan agenda strategis pemerintah dalam memperluas penciptaan lapangan kerja, mengakselerasi pemerataan ekonomi, serta menekan angka kemiskinan.
Lewat keberadaan beleid tersebut, OJK mendorong kalangan perbankan untuk menghadirkan layanan akses pembiayaan yang jauh lebih mudah, cepat, tepat, berbiaya murah, serta bersifat inklusif.
Otoritas jasa keuangan ini turut mengimbau lembaga pembiayaan agar mampu mengembangkan ekosistem bisnis UMKM melalui jalur pendampingan, pemanfaatan skema pembiayaan yang berkelanjutan, hingga peningkatan literasi keuangan.
Di sisi lain, OJK mendorong pihak perbankan untuk memperluas jangkauan penyaluran kredit lewat pemanfaatan pendekatan rantai pasok (supply chain financing), digitalisasi pada proses pengajuan kredit, serta membangun kolaborasi bersama lembaga jasa keuangan lainnya demi mendongkrak volume pembiayaan kepada UMKM.
Target Semakin Sulit Direalisasikan
Lead Economist Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz, berpandangan bahwa target pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7%—9% akan semakin menemui tantangan berat untuk diwujudkan pada tahun ini. Menurut kalkulasinya, hingga bulan Juni 2026 kemarin kredit UMKM baru mencatatkan pertumbuhan di angka 1% YoY.
Kendati mengalami kenaikan apabila disandingkan dengan posisi bulan Mei yang berada di level 0,6% YoY, capaian tersebut tetap menuntut adanya akselerasi yang sangat masif sepanjang semester II/2026 seandainya ingin memenuhi target yang dipatok OJK.
“Secara keseluruhan kredit perbankan justru tumbuh kuat sebesar 12,67% YoY. Ini menunjukkan perlambatan terutama terjadi di segmen UMKM, bukan pada industri perbankan secara umum,” kata Irman, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa terdapat dua faktor utama yang mengakibatkan laju pertumbuhan kredit UMKM tertahan. Dari sisi permintaan (demand), para pelaku UMKM masih menghadapi tekanan berupa perlambatan tingkat konsumsi rumah tangga serta kenaikan biaya operasional, sehingga kebutuhan untuk melakukan ekspansi usaha maupun permintaan pembiayaan belum menunjukkan peningkatan yang berarti.
Sementara itu, apabila ditinjau dari sisi penawaran (supply), pihak perbankan masih cenderung bersikap selektif dalam menyalurkan kredit kepada segmen UMKM karena profil risiko yang dinilai lebih tinggi dibandingkan debitur dari kalangan korporasi. Sikap kehati-hatian tersebut turut dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian iklim ekonomi global serta tingkat suku bunga yang terpantau masih berada di level relatif tinggi.
Irman menilai kondisi tersebut sejalan dengan temuan hasil Survei Perbankan Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa standar penyaluran kredit masih diterapkan secara ketat meski di proyeksikan bakal mulai melonggar pada triwulan III/2026.
Oleh sebab itu, ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada upaya menggenjot volume kredit semata, melainkan juga harus diiringi dengan pembenahan profil risiko UMKM agar semakin layak serta bankable untuk memperoleh pembiayaan perbankan.
Irman mengajukan sedikitnya tiga usulan langkah strategis. Pertama, memperkuat skema penjaminan kredit serta mekanisme pembagian risiko (risk sharing) demi membuka ruang ekspansi perbankan yang lebih luas.
Kedua, memperluas instrumen insentif makroprudensial seperti Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) agar kian menarik bagi bank yang mengalirkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
Ketiga, mempercepat proses digitalisasi serta integrasi data UMKM lewat pemanfaatan rekam jejak data transaksi digital, perpajakan, maupun ekosistem pembayaran, sehingga proses penilaian kredit (credit scoring) menjadi jauh lebih akurat dan biaya penyaluran dapat ditekan.
“Ke depan, pertumbuhan kredit UMKM berpotensi membaik secara bertahap apabila permintaan domestik mulai pulih dan kebijakan pendukung terus diperkuat. Namun, tanpa perbaikan fundamental pada sisi permintaan maupun mitigasi risiko kredit, laju pertumbuhan kemungkinan masih akan berada di bawah target tahun ini,” tuturnya.
Bank Mandiri Tumbuh Melampaui Industri
Di tengah situasi lesunya industri secara umum, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) justru berhasil menorehkan kinerja pertumbuhan kredit UMKM yang melampaui rata-rata pencapaian pasar.
Direktur Commercial Banking Bank Mandiri, Totok Priyambodo, mengemukakan bahwa hingga bulan Juni 2026 portofolio kredit UMKM Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,48% secara tahunan, atau tercatat sekitar sembilan kali lebih cepat jika dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan industri.
Peningkatan tersebut utamanya disokong oleh pembiayaan yang dialirkan pada ekosistem UMKM Kerakyatan (KUM) yang mengalami kenaikan hingga 15,7% YoY, dengan tetap konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjaga pengelolaan kualitas portofolio secara disiplin.
“Dukungan Bank Mandiri terhadap segmen UMKM, mikro dan individu, terus kami perluas secara merata di seluruh Indonesia dengan pertumbuhan yang melampaui industri di masing-masing wilayah,” ungkap Totok sewaktu menyampaikan Paparan Kinerja Kuartal II/2026 Bank Mandiri secara virtual pada hari Kamis (23/7/2026).
Menyongsong periode mendatang, pihak perseroan akan terus memfokuskan penyaluran pembiayaan secara selektif ke dalam sektor-sektor produktif yang menjadi pilar keunggulan di masing-masing daerah, seperti bidang pertanian, sektor perikanan, industri pengolahan, hingga sektor jasa produksi.
Strategi tersebut bakal ditopang melalui sinergi lintas segmen, penguatan kapabilitas di ranah digital, serta pemanfaatan ekosistem bisnis di dalam Mandiri Group.
Menurut keterangan Totok, wujud komitmen Bank Mandiri terhadap sektor UMKM tidak sekadar direalisasikan melalui instrumen penyaluran kredit produktif saja, melainkan turut dicerminkan lewat penyelenggaraan berbagai program pemberdayaan masyarakat seperti ajang Wirausaha Muda Mandiri serta Rumah Kreatif BUMN.
Berbagai program tersebut dirancang khusus guna memperkuat kapasitas usaha, menaikkan tingkat daya saing para pelaku UMKM, sekaligus merangsang lebih banyak UMKM agar mampu naik kelas serta tumbuh secara berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.